JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Total ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Tiga saksi di antaranya merupakan satu keluarga yang menjadi saksi Mario menganiaya D. Ketiganya adalah Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan anak bungsu mereka berinisial R yang merupakan teman dekat korban.
Sementara itu, satu saksi lainnya adalah ayah kandung D, Jonathan Latumahina.
Dalam sidang kemarin, para saksi mengungkapkan sejumlah keterangan di persidangan. Berikut ini keterangan para saksi:
Mario menganiaya D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu menganiaya korban di sekitar rumah saksi Rudi dan Natalia.
Setelah dianiaya, D langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.
Namun, ketika pihak keluarga ingin mengurus pembayaran menggunakan asuransi, pihak RS tak bisa memenuhi keinginan itu.
"Ketika mengurus asuransi, ditolak. Kemudian saya tanya, 'Kenapa ditolak?', karena setahu saya asuransi ini bisa meng-cover semua, kemudian saya tanya alasannya apa," ujar Jonathan dalam persidangan.
Jo, sapaan akrab Jonathan, kemudian diberi sebuah berkas. Berkas itu dibacanya dengan seksama, di sana tertulis bahwa yang memulai perkelahian bukan Mario, tetapi anak semata wayangnya, D.
"Saya tanya, 'Siapa yang menulis?'. Kata pihak RS, 'Bukan dari kami, Pak'. Saya tanya siapa, kemudian dia (petugas RS) menyebut Polsek," ungkap Jo.
"Akhirnya kami urus itu, dibantu sama Mellissa Anggraini, lawyer-nya David, kemudian pihak rumah sakit bisa mengurus asuransi, akhirnya ter-cover," lanjut dia.
Selain itu, Jo menyebutkan bahwa Mario sempat memberikan jaminan kepada dua terdakwa lainnya, Shane Lukas (19) dan anak AG (15).
Mario menjamin bahwa sang ayah, Rafael Alun, akan membereskan seluruh masalah yang ditimbulkan melalui "kuasanya".