"Sekarang kami mohon klarifikasi dari pihak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Ini kan sejarahnya kalian yang tahu, kalian yang jual. Kami enggak tahu, dijual berapa, kami tidak di situ," kata Joni dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit
Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu. Dia sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019.
Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.
Pemkot Jakut akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, itu pada Rabu (24/5/2023).
(Penulis Baharudin Al Farisi, Tria Sutrisna, Elga Hikari Putra (TribunJakarta.com) | Editor: Irfan Maullana, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com)).