"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap dia.
"Di hari yang sama, dia (NHR) cerita. Lalu, ada kumpul keluarga dan sama RT, pelaku (UH) malamnya dipanggil ke rumah RT, dan dia mengakui perbuatannya terhadap anak saya," imbuh F.
Dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu, UH mengaku bahwa ia telah memerkosa NHR sebanyak lima kali.
Pertama, pemerkosaan dilakukan di rumahnya. Seterusnya, pemerkosaan dilakukan di gudang.
Setelah pertemuan di rumah Ketua RT, F sekeluarga langsung melapor ke Polsek Cipayung.
Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Lansia Terduga Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Sekali Dipanggil Polisi
Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Sementara itu, UH hanya dipanggil satu kali pada April. Lebih lanjut, F belum mendengar kabar terbaru soal keberlangsungan laporannya.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya udah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," kata F.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.