Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2023, 13:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh berjanji akan menangani kasus pemukulan pemuda berinisial JIR (18) terhadap polisi lalu lintas (polantas) Bripka Rinaldi Yusman secara serius.

Iverson mengungkapkan, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan hal serupa ketika hendak ditilang.

"Kami menangani dengan serius agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Sekali lagi, kasus ini akan kami tangani dengan penuh keseriusan agar bisa menjadi pelajaran untuk semua. Diharapkan ke depan, peristiwa ini tidak terulang," kata Iverson saat dikonfirmasi pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Akhirnya Ajak Duel dan Pukul Polantas di Simpang Plumpang

Kejadian bermula saat JIR berkendara seorang diri menuju kawasan Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tanpa mengenakan helm pada Kamis (15/6/2023).

Bripka Rinaldi yang tengah bertugas di simpang Plumpang, Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberhentikan JIR sekitar pukul 07.20 WIB untuk menanyakan kelengkapan surat.

Setelah mengetahui JIR juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Bripka Rinaldi menilang pelaku.

“Menurut keterangan saksi dan korban (Bripka Rinaldi), yang bersangkutan (JIR) tidak menerima sehingga melakukan pemukulan,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Edy menuturkan, pelaku awalnya hendak memukul Bripka Rinaldi menggunakan helm, tetapi tidak kena. Pelaku kemudian memukul bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel

Bukan hanya itu, pelaku dan Bripka Rinaldi juga terlibat adu mulut. Pelaku bahkan menantang Bripka Rinaldi untuk berduel satu lawan satu

“Pengendara itu tidak terima (ditilang), langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban," ucap Edy.

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 212 juncto Pasal 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com