JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh berjanji akan menangani kasus pemukulan pemuda berinisial JIR (18) terhadap polisi lalu lintas (polantas) Bripka Rinaldi Yusman secara serius.
Iverson mengungkapkan, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan hal serupa ketika hendak ditilang.
"Kami menangani dengan serius agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Sekali lagi, kasus ini akan kami tangani dengan penuh keseriusan agar bisa menjadi pelajaran untuk semua. Diharapkan ke depan, peristiwa ini tidak terulang," kata Iverson saat dikonfirmasi pada Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Akhirnya Ajak Duel dan Pukul Polantas di Simpang Plumpang
Kejadian bermula saat JIR berkendara seorang diri menuju kawasan Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tanpa mengenakan helm pada Kamis (15/6/2023).
Bripka Rinaldi yang tengah bertugas di simpang Plumpang, Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberhentikan JIR sekitar pukul 07.20 WIB untuk menanyakan kelengkapan surat.
Setelah mengetahui JIR juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Bripka Rinaldi menilang pelaku.
“Menurut keterangan saksi dan korban (Bripka Rinaldi), yang bersangkutan (JIR) tidak menerima sehingga melakukan pemukulan,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis.
Edy menuturkan, pelaku awalnya hendak memukul Bripka Rinaldi menggunakan helm, tetapi tidak kena. Pelaku kemudian memukul bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.
Baca juga: Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel
Bukan hanya itu, pelaku dan Bripka Rinaldi juga terlibat adu mulut. Pelaku bahkan menantang Bripka Rinaldi untuk berduel satu lawan satu
“Pengendara itu tidak terima (ditilang), langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban," ucap Edy.
Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 212 juncto Pasal 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.