Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pemulihan Trauma Bocah yang Diperkosa di Cipayung, LPSK: Lukanya Melekat Seumur Hidup

Kompas.com - 16/06/2023, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi diminta juga memperhatikan rehabilitasi trauma korban dalam menangani kasus pemerkosaan bocah perempuan, NHR (9), di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menerangkan, pemulihan trauma korban bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan.

"Bukan hanya dimensi penegakan hukum yang harus diperhatikan dalam konteks kekerasan seksual," tutur dia ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Usai Kasusnya Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung

Menurut dia, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus diperhatikan karena mereka dapat dipastikan mengalami trauma.

Lebih lanjut, pihak-pihak yang berkaitan juga belum tahu apakah ada penyakit dari peristiwa itu, jika dilihat dari segi medis.

"Artinya, sekalipun proses hukum (berjalan) cepat, tetapi luka yang ditimbulkan dari peristiwa itu melekat seumur hidup bagi korbannya," jelas Edwin.

"Di situ kepekaan aparat penegak hukum menjadi penting. Bukan hanya untuk menindaklanjuti pelaku, tetapi bagaimana memastikan atau memfasilitasi rehabilitasi untuk korbannya," imbuh dia.

Baca juga: Pencabulan Bocah oleh Lansia di Cipayung Terang Benderang, tapi Pelaku Belum Juga Ditangkap, Mengapa Polisi Abai?

Kurang sensibilitas

Kasus pemerkosaan NHR oleh masih belum tuntas meski sudah dilaporkan pada 6 Maret 2023.

Edwin mengatakan, hal itu menunjukkan sensibilitas penyidik terhadap perkara tersebut rendah.

Rendahnya sensibilitas penyidik disebut bertentangan dengan kepedulian negara terhadap kasus kekerasan seksual yang masih marak terjadi.

"Saya rasa kalau Polres tidak sanggup menangani itu (kasus pemerkosaan), diambil alih saja oleh Polda Metro Jaya," tegas dia.

Padahal, kasus kekerasan seksual yang dialami NHR dianggap lebih "terang benderang" dibandingkan yang dialami korban lainnya.

Baca juga: Bukan Dimarahi, Ibu Korban Pemerkosaan di Cipayung: Polisi Ngomong Pakai Nada Tinggi karena Logatnya

Pasalnya, terduga pelaku berinisial S alias UH (65) sudah mengaku saat dipertemukan dengan keluarga NHR di rumah Ketua RT pada 6 Maret.

"Yang seharusnya sudah bisa diambil tindakan kalau dilaporkan dari bulan Maret, seharusnya di bulan Juni ini sudah masuk pengadilan," ucap Edwin.

"Kami berharap kepolisian segera melakukan penindakan terhadap pelaku," sambung dia.

Sebelumnya, UH diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022.

F (32), ibu korban, mengungkapkan bahwa NHR diperkosa di dua tempat yang berbeda, yakni di rumah dan gudang milik UH.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung

Pemerkosaan pertama terjadi di rumah UH. Seterusnya, dilakukan di gudang UH.

Semua ini terungkap pada 6 Maret ketika NHR bercerita kepada temannya, DH (12).

"Dia cerita, 'aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ujar F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2.000-Rp 5.000.

Namun, korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.

Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia di Cipayung Sempat Tak Mau Mengaku ke Ibunya, Pilih Cerita ke Teman

Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.

Sementara itu, UH hanya dipanggil satu kali pada April. Namun, hingga kini, F belum mendengar kabar terbaru soal keberlangsungan laporannya.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," kata F.

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com