Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Berlian Rp 1,5 Miliar ke Indonesia, Warga India Diupah Rp 900.000

Kompas.com - 16/06/2023, 17:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara India berinisial RA (25), pelaku penyelundupan berlian seberat 144,27 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta, hanya diberikan upah sebesar 5.000 rupe.

Besaran nominal dalam mata uang India itu apabila dikonversikan ke mata uang Indonesia sebesar Rp 911.950.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan, uang itu nantinya diterima RA setelah mengantarkan berlian seharga Rp 1,5 miliar ke seseorang yang berada di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

"Jadi, memang pelaku disuruh oleh seseorang membawa barang itu untuk ke Indonesia dengan imbalan 5.000 rupe," kata Gatot saat dikonfirmasi, Junat (16/6/2023).

Baca juga: Selundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam pengakuannya, RA baru sekali melakukan penyelundupan berlian ke Indonesia.

Namun, pihak Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RA.

Sebab, aksi penyelundupan itu dilakukan RA dengan cara menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Saat ini masih proses pemeriksaan karena modusnya disembunyikan dengan sengaja di bagian celana dalam. Itu ada bentuk khusus jaitan," ujar dia.

Baca juga: Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta

Sebelumnya diberitakan, RA ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023).

"Diamankan satu pria inisial RA beserta barang bukti sebanyak 11 kantung plastik yang diduga batu mulia jenis berlian dengan berat kotor 144,27 gram," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan itu bermula ketika petugas memeriksa badan RA ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Diketahui, RA merupakan penumpang pesawat Thai Airways TG0433 asal Bangkok tujuan Jakarta pukul 11.35 WIB.

Baca juga: Penjual Emas Palsu di Tangsel Diberi Upah Rp 50.000 Per Gram

Dalam pemeriksaan itu, petugas kemudian mendapati 11 bungkus kantung plastik klip di celana dalam AR.

"Ada 11 bungkus kantung plastik yang berisikan batu-batu bening berukuran kecil pada rongga antar jahitan celana dalam," ucap Gatot.

Berdasarkan pengakuannya, RA mengaku celana dalam beserta berlian itu diberikan oleh seseorang di India.

Orang tersebut meminta RA menyelundupkan berlian senilai Rp 1,5 miliar untuk dibawa ke Indonesia.

Atas perbuatannya, RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun dan pidana denda minimal Rp 50 Juta maksimal Rp 5 miliar," ucap Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com