Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkapan Kakap Polisi Setelah Ungkap Ketua RT Pengedar Sabu, Bekuk Kurir Puluhan Kilogram Narkoba

Kompas.com - 17/06/2023, 06:14 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera," tambah Komarudin.

Saat diinterogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta rupiah.

“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Komarudin.

“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.

Baca juga: Pakar: Kalau Polisi Terbukti Sepelekan Laporan Pemerkosaan Bocah di Cipayung, Harus Diberi Hukuman Disiplin

Sementara, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan. Lantaran, polisi telah terlebih dahulu mengamankan mereka.

Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.

“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin.

 

Berawal dari Ketua RT pengedar sabu

Penemuan empat tersangka komplotan kurir sabu jaringan internasional ini merupakan penyelidikan lebih lanjut atas ditangkapnya EM, Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, polisi mencokok EM atas dugaan mengedarkan sabu.

Komarudin menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus itu untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Ini yang masih kita terus kembangkan. Karena kalau pengakuan dari oknum ketua RT, dia mendapatkan barang dari (tersangka berinisial) J. Seperti biasa, orang kalau sudah tertangkap itu pengakuannya baru sekali dapat,” imbuh dia.

Baca juga: Saat Polisi Berdalih soal Lambannya Penanganan Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung, Mengaku Harus Berhati-hati

“Sama seperti yang barang 15 kilogram sebelumnya itu, bahwa tim kami berhasil menangkap pengedar di bawahnya, H. Saat ini H juga sudah kami tangkap. Dari H kami menyita sebanyak 10 gram (sabu),” lanjut Komarudin.

Komarudin turut menjelaskan, pengecer-pengecer kecil mendapatkan barang narkotika itu dari pengecer besar yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta utara.

“(Dari pengedar besar) disebarkan ke pengecer-pengecer kecil. H sudah kami amankan, F juga kami amankan,” ujar dia.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com