Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Bekasi Janji Investigasi Masalah Penyerobotan Tanah hingga Penutupan Akses di Green Village

Kompas.com - 27/06/2023, 05:02 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI. KOMPAS.com - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi soal rumah warga yang ditutup dengan tembok di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara.

Tri menuturkan, pihaknya telah mengecek ke dinas tata ruang untuk memeriksa perizinannya.

"Kami lihat di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinannya, kemudian dari tahapan awalnya. Saya sudah mencoba, nanti kami lihat," ujar Tri Adhianto saat ditemui di Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Sengketa Lahan di Green Village Bekasi, Satu Garasi Rumah Ditembok dengan Hebel

Pemkot Bekasi bakal menentukan langkah selanjutnya sesuai kondisi berdasarkan hasil investigasi yang akan dilakukan.

"Kami investigasikan, kami inventarisasikan apa-apa yang kemudian langkah-langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada," kata dia.

Sebagai informasi, penghuni perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, tidak bisa memarkirkan kendaraannya lantaran akses masuknya sudah ditutup sejak 20 Juni lalu.

Hal ini diduga terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik orang lain.

Akibatnya, jalan untuk mengakses sepuluh rumah penghuni kini ditutup beton.

Baca juga: Duduk Perkara Ditutupnya Akses 10 Rumah Warga Green Village Bekasi: Semula Ditutup Seng, Kemudian Dibeton

"Ada sekitar sepuluh rumah yang terdampak dengan panjang sekitar 370 meter," kata salah satu warga perumahan yang terdampak bernama Solihin (38), Minggu (25/6/2023).

Menurut Solihin, lahan itu awalnya hanya ditandai dengan patok. Namun lama kelamaan, lahan itu ditutup oleh seng di jalan sepanjang 370 meter itu.

Solihin menduga penutupan akses jalan itu terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik orang lain.

"Lahan sebelah itu diserobot developer (pengembang), jadi akhirnya timbullah dari pihak sebelah (pemilik lahan) menggugat developer sampai putusan di Mahkamah Agung tahun 2018. Yang menang pihak sebelah," ucap dia.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Bukan Seng, Akses Warga Perumahan Green Village Bekasi Kini Ditutup Beton

"Putusan Pengadilan Bekasi Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 538/PDT/2017/PT.BDG Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 1738 K/PDT/2018. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 681 PK/Pdt/2019," lanjut keterangan informasi lahan di papan pemberitahuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com