Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Orangtua Aniaya Balitanya hingga Tewas di Tangsel, Kesal Korban "Speech Delay"

Kompas.com - 27/06/2023, 14:43 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Orangtua berinisial AZ dan D menganiaya balitanya yang berinisial R (4) hingga tewas karena kesal.

Sebab, sang anak mengidap speech delay atau keterlambatan berbicara.

"Ini dia (AZ dan D) kesal sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay. Intinya si anak ini enggak bisa ngomong, poinnya itu," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Nasib Malang Balita yang Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Ayah Tiri: Tubuhnya Penuh Luka, Baru Tinggal Bersama 3 Bulan

Lantaran kesal, ZA dan D menganiaya R yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta lengan kanan patah tulang.

"Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah," ucap Siswanto.

Atas perbuatannya, AZ dan D telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya R. Mereka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan kami kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Siswanto.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Orangtua di Tangsel, Tetangga: Ibunya Bilang Korban Demam dan Pingsan

Adapun R meninggal di RSU Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/6/2023), dengan tubuh penuh luka.

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengungkapkan, balita berjenis kelamin laki-laki itu diduga korban kekerasan.

"Benar, kami telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang diketahui terjadi pada Selasa (20/6/2023)," ungkap Galih ketika dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Pada Selasa lalu, balita tersebut dibawa ke RSU Kota Tangerang Selatan dengan kondisi tubuh penuh luka, sehingga memerlukan perawatan.

Baca juga: Balita yang Tewas Dianiaya di Tangsel Baru 3 Bulan Tinggal Bersama Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Mendengar kabar itu, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel langsung menangani kasus tersebut.

Pada hari yang sama, terduga pelaku berinisial AZ dan D langsung ditangkap, dengan status AZ sebagai ibu kandung dan D sebagai ayah tiri.

"Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Polres Tangsel," Galih berujar.

Kasus tersebut saat ini masih diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com