Satria ditugaskan untuk menagih utang di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Dua wilayah ini tidak memiliki target jumlah orang yang berhasil dibujuk untuk langsung membayar utang ketika didatangi debt collector.
"Kantor tahu lokasinya susah buat ditagihin orang-orangnya. Belum lagi kalau penagihannya ke alamat fiktif," ucap Satria.
Ada beragam kesulitan yang ia alami selama bekerja sebagai debt collector.
Beberapa di antaranya adalah menghadapi orang-orang yang tidak ingin bayar utang, lalu tetangga sengaja menyembunyikan alamat asli orang yang Satria tuju.
Kemudian adalah orang yang selalu bilang, "Iya, nanti dulu ya," setiap kali ditagih, sampai waktu utang mereka lebih dari dua bulan, atau di luar lingkup pekerjaan Satria.
Baca juga: Manis Pahit Perjuangan Hidup Melinus dan Heri Puluhan Tahun Jadi Sopir Angkot di Jakarta
Gaji pokok yang didapatnya selama menjadi debt collector adalah Rp 3,2 juta per bulan di luar insentif. Namun, ia tetap merasa tidak betah dan hanya bertahan enam bulan.
"Enggak betah karena panas-panasan, kena macet, dan capek nyari alamat. Kebetulan saya juga dapat panggilan kerja di tempat lain," kata Satria.
Saat ini, ia berprofesi sebagai salah satu pengelolaan RPTRA Komarudin bersama lima orang lainnya dengan gaji UMR Jakarta atau Rp 4,9 juta per bulan.
Lingkup pekerjaannya mencakup melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana di RPTRA, serta melakukan sosialisasi terkait program kerja RPTRA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.