JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menegaskan, tidak ada kasus rabies aktif di Ibu Kota hingga saat ini.
Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama berujar, Jakarta sudah berstatus bebas rabies sejak 6 Oktober 2004.
"Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," urainya melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Dinkes DKI: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Jakarta Naik, tetapi Nol Kasus Positif
Meski demikian, ia mengakui, kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023.
Menurut Ngabila, berdasarkan data Dinkes DKI, ada 442 kasus GHPR pada Juni 2023.
Sementara itu, hanya ada 336 kasus pada Mei 2023.
"Terdapat kenaikan kasus GHPR pada bulan Juni 2023 di DKI Jakarta," sebutnya melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).
"Bulan Juni, ada 442 kasus. Kasus di bulan Mei, hanya 336 kasus (GHPR)," lanjut Ngabila.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kasus GHPR pada Juni 2023 menunjukkan kenaikan.
Baca juga: DKI Jakarta Bebas Rabies, Kemenkes: Hanya Ada Kasus Gigitan, Tidak Ada yang Positif
Berdasarkan data yang disampaikan Ngabila, hanya ada 218 kasus GHPR pada Januari, 255 kasus pada Februari, 256 kasus pada Maret, dan 226 kasus pada April.
Ngabila mengungkapkan, ratusan kasus GHPR pada Juni 2023 ditangani di lima rumah sakit (RS) di Ibu Kota.
Kelimanya, dua RS rujukan, dua RSUD, dan satu RS swasta.
"Mayoritas (terjangkit GHPR) karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing," tutur Ngabila.
Untuk diketahui, ikhtiar menjaga DKI Jakarta agar tetap menjadi wilayah bebas rabies masih berlanjut.
Risiko penularan yang tinggi menjadi alasan disiapkannya langkah-langkah pencegahan.
Mitigasi penularan dilakukan karena selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.