JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan kepada D, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kompak menangis dalam sidang lanjutan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Momen itu terjadi ketika Shane menyampaikan kesaksiannya soal penganiayaan yang mereka berdua lakukan.
Mulanya, salah satu hakim anggota yakni Tumpanuli Marbun bertanya apakah Shane pernah diperlihatkan soal rekaman penganiayaan yang ia dan Mario lakukan.
"Saudara pernah enggak menonton video yang saudara buat itu?" tanya Tumpanuli kepada Shane.
Baca juga: Bantah Kesaksian Amanda, Mario Dandy: Semuanya Tidak Benar
"Pernah, Yang Mulia," jawah Shane.
Tumpanuli kembali bertanya kapan rekaman itu ditonton oleh Shane.
Pertanyaan itu lalu dijawab Shane dan ia mengatakan, rekaman itu diperlihatkan saat ia diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Tumpanuli kemudian bertanya kepada terdakwa tentang video tersebut.
"Bagaimana menurut saudara?" kata Tumpanuli.
"Saya kaget, Yang Mulia," jawab Shane.
Baca juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Ditegur Hakim, Diingatkan Tak Main-Main soal Kondisi Kesehatannya
Ucapan itu langsung dipotong oleh Hakim Anggota Tumpanuli. Ia mengatakan, Shane tidak perlu kaget lagi karena penganiayaan itu sudah dilihat dan direkam oleh Shane.
"Kok kaget lagi? Karya saudara sendiri, kok, yang saudara tonton," tegas Tumpanuli.
Shane lalu menjawab omongan Tumpanuli. Ia mengatakan kalau dirinya menyesal karena tidak melerai saat tendangan Mario ke tubuh D dilakukan.
"Saya menyesal tentang perlakuan saya pada saat itu, saya sungguh menyesali," kata Shane dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya.
"Sungguh saya sangat menyesal, Yang Mulia," kata Shane lagi.
Seketika ruang sidang hening beberapa detik.
Baca juga: Amanda: D Cerita, Dia Diancam Akan Ditembak Mario Dandy...
Shane terus menangis di depan hakim. Ia tampak mengeluarkan sapu tangan dari saku belakang sisi kiri celana panjang hitamnya.
Di sisi kanan Shane, terdakwa Mario juga ikut-ikutan menangis. Wajah Mario tampak memerah. Ia beberapa kali menunduk dan mengusap matanya.
Salah satu kuasa hukumnya bahkan tampak mengusap punggung Mario Dandy tepat ketika Shane menangis di depan hakim.
Tak lama kemudian, Mario mengeluarkan masker hitam dan memasangnya di mulutnya.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Amanda Sebut Mario Dandy Punya Sikap Temperamen dan Meledak-ledak
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.