Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mabuk yang Tabrak Tiga Petugas Dishub Tangerang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 04/07/2023, 22:29 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - MD (21), seorang mahasiswa yang menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara MD dari penyelidikan ke penyidikan.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Zain dalam keterangannya, Selasa (3/7/2023).

Zain menjelaskan, MD mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk ketika menabrak tiga petugas Dishub tersebut.

Baca juga: Tiga Petugas Dishub Tangerang Ditabrak Pengendara Mabuk Saat Sedang Bertugas

Pasalnya, sebelum mengemudikan mobil, MD mengonsumsi minuman keras di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.

"Dia (MD) mengakui minum miras di daerah cafe di wilayah Sukasari, Kota Tangerang dan miras dibawa sendiri oleh pelaku ke tempat tersebut," ucap Zain.

Atas kelalaiannya, tersangka MD dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Korban mengalami kerugian materi dan non-materil yakni luka ringan hingga luka berat, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucap Zain.

Sebelumnya diberitakan, tiga petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang dibawa ke rumah sakit setelah ditabrak pengendara mobil di Jalan Veteran, Kota Tangerang.

Baca juga: Pria Berbobot 200 Kg di Tangerang Sudah Delapan Tahun Obesitas, Kini Tak Bisa Berjalan

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/7/2023) dini hari.

Kejadian itu bermula ketika tiga petugas Dishub tengah menutup Jalan Veteran untuk keperluan car free day.

Tak lama kemudian, minibus yang dikendarai seorang pemuda berinisial MD tiba-tiba melintas dengan cepatan cukup tinggi, lalu menghantam tiga petugas Dishub.

"(Petugas Dishub) lagi melaksanakan penutupan jalur untuk car free day. Nah setelah itu, pengemudi nabrak barrier, baru kena motor, dan selanjutnya nabrak korban," kata

Badruzzaman saat dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 200 Kg Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai Troli dan Truk

Adapun tiga petugas Dishub yang menjadi korban yakni pria berinisial J, HS, dan RH. Mereka mengalami luka-luka bahkan ada yang menderita patah tulang.

"Korban alami luka di bagian lengan kiri, satu kaki kanan, satu tangan kiri. Itu patah semua. Berdarah enggak, lebih ke luka dalam," ucap Badruzzaman.

Badruzzaman mengatakan, pemuda yang berstatus mahasiswa itu dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.

Namun, MD tak positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Iya mabuk, tapi kami sudah lakukan tes urine hasilnya negatif (narkoba)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com