Karena dia menganggap hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan yang tidak bisa dibantah, Maulana mengikutinya.
Alhasil, KTP, ijazah STM, dan Kartu Keluarga (KK) miliknya ditahan di koperasi tersebut.
Setelah tanda tangan, dana senilai Rp 20 juta akhirnya cair ke tangan Maulana pada September 2022, meski dia saat itu tidak membutuhkannya.
Baca juga: PHK 23 Karyawan karena Diduga Pungli, Alfamart: Kami Dapat Komplain dari Supplier
Ketika kredit pinjaman tersebut tersisa tiga bulan lagi selesai, tepatnya Juni 2023, Maulana dihubungi oleh sang kepala seksi.
"(Katanya) 'Pak Mul tinggal berapa bulan lagi?', 'tiga bulan', 'ya sudah, top up enggak?', 'enggak. Saya bingung bayarnya nanti kalau top up. Gaji saya enggak ada dong nanti?'. Nah, 2023 ini, dia yang pinjam, top up, atas nama saya," ucap Maulana.
Uang senilai Rp 11,150 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,150 juta kepada A itu melalui atasannya.
Kepada Maulana, A berjanji bakal membayar kredit koperasi secara rutin. Namun, dia tidak memercayainya.
Pasalnya, uang Rp 1 juta yang dipinjam pada Januari 2022 itu tidak kunjung kembali.
Baca juga: Dipaksa Bayar Parkir oleh Jukir Liar di Blok M Square? Langsung Lapor Petugas Dishub
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Camat Kelapa Gading, Rahmat Syahputra.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui permasalahan ini.
"Saya belum dapat info," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Setelah kalimat itu, kemudian sambungan telepon terputus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.