Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Rumah Ngadenin yang Terkurung Tembok Hotel, Pemda Turun Tangan karena Mediasi Dua Pihak Selalu Buntu

Kompas.com - 13/07/2023, 06:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.

Mediasi dengan Ngadenin buntu

Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.

"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya. Namun, Devin menyebut pihak Ngadenin menolak dan bersikukuh dengan harga Rp 15 juta per meter.

Ia menjelaskan, pemilik hotel bahkan sempat tiga kali menawar rumah itu, tetapi Ngadenin tetap menolak. Pihak Ngadenin juga minta opsi rumah tukar rumah, tetapi hal itu juga tak menemui kesepakatan.

Devin mengeklaim penawaran harga tanah Rp 8 juta per meter itu berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat. Menurut Devin, harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.

Baca juga: Begini Kondisi Ngadenin Tidur di Warung Setelah Rumahnya Dikurung Tembok Hotel

"Harga itu (Rp 8 juta per meter) sudah di atas harga NJOP dan juga saya cek pasar begitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," ujar Devin.

Pemkot tinjau ulang izin hotel

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan wilayah IV Dinas Tata Ruang Kota Bekasi tinjau ulang izin pembangunan hotel yang tutup akses rumah warga di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kliwon Rasmono berujar, Pemkot bersama pihak dari kecamatan dan kelurahan telah meninjau ke lokasi pada Selasa (11/7/2023).

"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ad, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya," kata Kliwon, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa.

Kliwon berujar, Pemkot Bekasi belum mengetahui secara detail, apakah pemohon izin pembangunan hotel atas nama perorangan atau badan usaha.

(Penulis: Firda Janati | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com