"Saya agak bingung, kalau ini zonasi harusnya urutan Kedaung paling atas karena ini tempat tinggal kami. Tetapi yang terjadi nomor urut Kedaung nomor satu, selebihnya anak (beralamat) Kapuk," imbuh dia.
Ibu empat anak ini heran anaknya bisa ditolak bersekolah di sana. Bila melihat dari zonasi, sekolah dengan rumahnya masih satu lingkup RT dan RW, yakni RT 12 RW 07.
Tak terima putrinya ditolak oleh SDN Kedaung Kaliangke 14, Ratunnisa bersama sang suami bersurat kepada kepala sekolah, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, hingga Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta. Kepada Ratunnisa, kepala sekolah SD tersebut menyampaikan bahwa anaknya ditolak karena usia.
"(Ditolak karena) umur. Iya umurnya ternyata kalah dengan umur anak lain yang mendaftar," jelas dia.
Baca juga: Klarifikasi soal PPDB Zonasi, SMAN 2 Kota Bekasi Tegaskan Tak Bisa Ubah Koordinat Rumah Siswa
Tak berselang lama, ia kemudian bertemu dengan pihak sekolah hingga Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Cengkareng.
Mereka membicarakan penyebab anak Ratunnisa ditolak masuk lewat jalur PPDB zonasi.
Kasatlak Pendidikan Kecamatan Cengkareng menjelaskan, area yang dimaksud zonasi tak hanya mencakup Kedaung Kaliangke saja, melainkan kelurahan lain yang terdekat.
"Terus (ditanyakan) 'kenapa itu jadi usia?'. (Dijawab) 'iya karena ketika daya tampungnya penuh mau enggak mau usia yang dipergunakan. Analogi yang benar selesaikan dulu anak Kedaung," tutur Ratunnisa.
Ia berkata, anaknya didaftarkan dan lolos seleksi di SDN Kapuk 13 Petang. Namun, Ratunnisa enggan bila anaknya bersekolah di sana karena jarak yang jauh.
Baca juga: Warga Pindah KK Setelah 1 Juni 2022 Tak Masuk Syarat PPDB 2023
"Mereka menyuruh saya semuanya, ambil dulu (SDN) 13-nya nanti pindah enam bulan kemudian ke (SDN) 14 kalau ada kursi kosong," imbuh dia.
Hingga kini, Ratunnisa masih menunggu keputusan agar anak ketiganya itu bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14.
Ia ingin sang anak bisa bersekolah dengan aman karena lebih mudah terpantau oleh orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.