JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus tegas memberikan sanksi kepada pemilik gedung di Cipete Raya, Cilandak, yang membongkar trotoar secara ilegal.
Sanksi itu bisa menjadi peringatan bagi warga lain supaya tidak mencontoh tindakan pemilik gedung yang mencaplok trotoar.
"Pemilik gedung yang membongkar trotoar harus diberi sanksi tegas untuk perbaikan trotoar," ujar Nirwono Yoga saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga harus kembali merevitalisasi trotoar yang dibongkar. Adapun pemilik gedung itu juga diminta berkontribusi atas biaya perbaikan trotoar.
Baca juga: Trotoar di Cipete Jaksel Dibongkar secara Ilegal oleh Pemilik Gedung
"Dinas Bina Marga harus segera memperbaiki atau merevitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Cipete. Pihak pemilik gedung yang bongkar trotoar dapat diwajibkan untuk membiayai trotoarnya," kata Nirwono Yoga.
Sebagian trotoar di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar secara ilegal.
Trotoar itu dibongkar oleh pihak gedung yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Namun, pihak gedung itu ternyata belum mengantongi izin untuk pembongkaran trotoar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (14/7/2023), sebagian trotoar itu saat ini telah dibongkar.
Baca juga: Trotoar Jalan Pajajaran Bogor Nyaris Jeblos, Warga Takut Jebol ke Saluran Air
Lokasi trotoar yang dibongkar itu berada di depan dengan gedung yang saat ini sedang dibangun. Belum tahu diketahui peruntukan gedung tersebut.
Beton trotoar yang telah dibongkar itu berukuran sekitar 1x3 meter.
Panjang dari pintu gerbang gedung berwarna abu-abu itu sama dengan ukuran trotoar yang dibongkar.
Di lokasi itu, terlihat tersisa material bangunan. Terdapat beberapa hebel dan pasir di samping trotoar yang dibongkar.
Di samping trotoar yang dibongkar diduga secara ilegal itu, terdapat dua pria orang mengenakan baju safari berwarna cokelat.
Baca juga: Trotoar BMC Bogor yang Disidak Bima Arya Tahun Lalu Kini Jadi Tempat Parkir Mobil
Kedua orang itu berada di sekitar gedung yang dibangun. Salah satu dari dua pria itu menyebut bahwa pembongkaran trotoar telah mengajukan izin.
"Itu urusan dalam. izinnya (trotoar dibongkar) lagi diurus," kata pria tersebut.