Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Targetkan 11 Jabatan Kosong Bakal Terisi pada Agustus 2023

Kompas.com - 21/07/2023, 18:23 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, sejumlah jabatan yang kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) bakal diisi pejabat definitif pada Agustus 2023.

"Targetnya awal Agustus mungkin sudah terisi. Awal Agustus mudah-mudahan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Main Game Saat Sidang Paripurna, Pengamat: Apa pun Alasannya, Tetap Pelanggaran Etik

Menurut Joko, tidak mudah mencari pejabat definitif untuk menempati 11 jabatan yang sedang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, terdapat proses pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut.

"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara," kata Joko.

"Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," sambung dia.

Kekosongan jabatan terjadi karena adanya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Main Game Saat Sidang Paripurna, Pengamat: Mempertebal Stigma Negatif Legislatif

Ada pula yang dimutasi ke wilayah kerja lain.

Imbasnya, posisi-posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kosong diisi sementara oleh Pelaksana tugas (Plt).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II).

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada 11 jabatan kepala SKPD DKI yang kini kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt), yakni sebagai berikut:

Baca juga: Pemprov DKI Kejar Proyek Penambahan JPO hingga Akses Tol ke JIS, Harus Rampung Sebelum Piala Dunia U-17

1. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah

2. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah

3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com