DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan dua opsi berkait rencana penggunaan insinerator untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Belimbing.
Adapun insinerator adalah alat untuk mengolah sampah dengan cara dibakar.
Opsi pertama, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membeli insinerator.
"(Opsi kedua), itu menyewa. Ada juga sistem menyewa (insinerator)," ujar Idris kepada awak media, Jumat (21/7/2023).
Ia menyebutkan, jika membeli, insinerator bakal ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) tingkat kecamatan.
Baca juga: Atasi Masalah Sampah di Depok, M Idris: Kami Gunakan Insinerator
Menurut politisi PKS itu, Pemkot Depok bakal menyosialisasikan kepada warga bahwa TPS di lingkungannya bakal terinstal insinerator.
Kata Idris, penginstalan insinerator di lingkungan warga akan lebih baik daripada terdampak bau tak sedap yang dihasilkan TPS.
"Daripada bau TPS yang ada di sana, misal Cimanggis atau Sukmajaya, penduduk yang besar, mendingan kami taruh mesin di sana," tuturnya.
"Langsung sampah masuk ke mesin, langsung habis sampai limbah cair, sampai ke lindinya (cairan sampah)," lanjut dia.
Baca juga: Peliknya Persoalan Sampah di Depok: TPA Cipayung Overload dan Endapan Sampah di Sungai
Sementara untuk opsi kedua, Pemkot Depok bakal menyewa insinerator dari perusahaan yang menyediakan alat tersebut.
Pada penerapannya, jika menyewa insinerator, Pemkot Depok akan membayar jumlah sampah yang hendak diolah kepada perusahaan penyedia alat tersebut.
"Yang kami bayar adalah jumlah sampahnya. Misal, per kilo Rp 500 atau Rp 300, nanti tinggal dikalikan (dengan sampah yang hendak diolah)," urai Idris.
"Kalau kapasitas, kapasitasnya insinerator ini 20-30 ton (sampah yang diolah) per hari," imbuhnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPA Cipayung Setinggi 25 Meter, Totalnya 3,5 Juta Metrik Ton
Untuk diketahui, persoalan sampah di Depok tidak kunjung usai.
Terkini, tumpukan sampah di kali kecil di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok, sampai harus dibersihkan oleh komunitas pemuda peduli lingkungan bernama Pandawara Group.
Di satu sisi, penumpukan sampah juga terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sejak 2019.
Tak hanya penumpukan sampah, truk pengangkut sampah juga sampai harus mangantre saat hendak membongkar muatan di TPA tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.