Ia bermaksud untuk membuat laporan polisi karena kesal dengan perbuatan sopir Rubicon.
Namun sesampainya di Mapolsek Cilandak, petugas setempat memberitahu bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas tidak bisa dilaporkan ke sana.
Baca juga: Korban Rubicon Arogan di Jalan Tol, Sempat Lapor ke Polsek tapi Disuruh ke Polres
Petugas kepolisian lalu mengarahkan DT untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat saya melapor di Polsek Cilandak, petugas mengatakan bahwa di situ tidak ada atau tidak menangani laka lantas. Jadi saya disuruh ke polres yang ada di Blok A. Karena saya dan istri sedang banyak kerjaan di kantor, istri saya minta supaya tak usah lapor dan berangkat kerja saja," tutup dia.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke Polsek Cilandak terkait pengakuan korban ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.