JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar sabu yang juga seorang sekuriti sekolah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan berinisial RR (29) dipastikan tidak mengedarkan sabu ke guru dan murid.
"Untuk guru dan murid dari penyelidikan belum kami temukan," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Wahid mengatakan, RR ditangkap oleh polisi karena terbukti mengedarkan sabu selama satu tahun ini.
Namun, RR hanya menjual barang haram itu ke kerabat dekat atau rekan seprofesinya.
Baca juga: Edarkan Sabu, Sekuriti Sekolah Internasional di Lebak Bulus Diamankan Polisi
"Dari penyelidikan aktivitasnya di luar sekolah, kebetulan ditangkap di sekolah saat sedang bekerja," ujar Wahid.
Wahid mengatakan, RR mendapatkan narkoba itu dari seseorang yang saat ini juga sudah ditangkap oleh polisi.
"Dapatnya dari orang luar, usai pengembangan beberapa hari kemudian juga sudah kami tangkap," terang Wahid.
Untuk diketahui, Polsek Jagakarsa menangkap RR karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu pada (17/7/2023).
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi Online
RR ditangkap di salah satu sekolah di kawasan Lebak Bulus, saat sedang bertugas menjadi sekuriti.
"RR yang sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap," kata Wahid.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa paket sabu yang siap diedarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.