Atas perbuatannya, MIK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Dibacok Geng Motor Usai Ronda, Hansip di Kalisari: Jadi Takut, tapi Diberanikan Saja
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup baju yang digunakan Nasip saat penusukan, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, dan sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik adalah telah memeriksa saksi, menangkap tersangka, dan saat ini melakukan penahanan (di Polsek Pasar Rebo)," ujar Leo.
"Kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata tajam melukai korban sehingga mengakibatkan luka berat atau meninggal, kami komitmen akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai koridor hukum," imbuh dia.
Nasip dibacok oleh sejumlah anggota geng motor saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Gang Haji Kuming sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu.
Baca juga: Nasib Apes Hansip di Kalisari Jaktim, Dibacok Geng Motor Usai Meronda...
Saat itu, ia hanya merasa seperti dipukul balok kayu pada bahu kirinya.
Ketika menengok ke belakang untuk melihat pelakunya, Nasip hanya mendapati lima remaja kocar-kacir dan mengebut kabur pakai dua motor.
Nasip pun berjalan seperti biasa menuju rumahnya dan membakar sampah sambil duduk-duduk di teras. Ia bersandar pada tembok pembatas rumahnya dan rumah tetangga.
"Terus saya masuk, rebahan, di situ baru tahu kalau saya dibacok. Baju saya di bagian belakang berasa basah kayak lagi keringetan," ungkap Nasip di lokasi kejadian, Senin (17/7/2023).
Lantaran pakaiannya terasa basah, ia langsung menuju kamar mandi dan membuka bajunya.
Ternyata, pakaiannya memang basah, tetapi dari darah yang mengucur dari luka bacokan.
"Saya juga sentuh pundak, lho benar ada luka. Saya kaget karena berasanya kayak dipukul kayu. Darah juga berceceran ternyata di lantai rumah, dan nempel di dinding tempat saya duduk tadi," kata Nasip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.