Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Shane Lukas Ringankan Hukuman dari Penganiayaan D: Ajukan Hasil Pemeriksaan Apsifor dan Hadirkan Teman Kecil

Kompas.com - 27/07/2023, 15:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas Rotua (19) bersama kuasa hukumnya menghadirkan saksi sebagai upaya untuk meringankan hukumannya akibat ikut menganiaya D (17).

Penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan, ada satu orang saksi meringankan yang dihadirkan di muka persidangan.

Adapun saksi meringankan adalah saksi yang diajukan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam rangka membela terdakwa.

Baca juga: Ungkap Keseharian Shane Lukas, Teman Dekat: Rajin Ibadah, Hobi Game, dan Bongkar Motor

Seperti diketahui, Shane didakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan anak AG (15).

Hadirkan teman masa kecil

Kuasa hukum Shane menghadirkan teman kecilnya sebagai saksi di persidangan, yaitu Elcio Aristo Farel Yesayas. Ia bercerita perihal kesederhanaan keluarga Shane di matanya.

Cio mengaku kenal cukup kenal dengan Shane lantaran ia sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) sekaligus teman gereja.

"Saya juga cukup mengenal keluarganya. Mereka adalah keluarga yang sangat sederhana," ujar Cio, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Teman Masa Kecil Jadi Saksi Meringankan, Cerita Kesederhanaan Keluarga Shane Lukas

Selain itu, di mata Cio, Shane bukanlah tipe orang yang temperamental. Shane disebut tak suka keributan dan tak pernah terlibat keributan apa pun.

Lebih lanjut, Cio menceritakan Shane adalah sosok yang baik hati. Shane disebut selalu membantu teman-temannya saat kesusahan.

Di mata Cio, Shane juga merupakan sosok yang religius. Terdakwa disebut sering ke gereja dan aktif berorganisasi bersama anak-anak muda di gereja.

Selain ke gereja, terdakwa disebut suka bermain game dan mengoprek kendaraan roda dua. Shane juga aktif mengikuti komunitas motor untuk menyalurkan hobinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Minta Ahli Tafsirkan Makna Ikut Serta dalam Tindak Pidana

Ajukah hasil pemeriksaan Apsifor

Sebelumnya, kuasa hukum sudah beberapa kali meminta ke jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk memberikan hasil pemeriksaan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) Shane Lukas.

Menurut Happy, Shane sudah dua kali diperiksa tentang kondisi psikologisnya. Namun, kata Happy, hingga saat ini ia belum menerima hasil pemeriksaannya. Padahal, anak AG yang sama-sama diperiksa sudah mendapatkan hasilnya.

"Klien kami juga diperiksa. Kenapa tidak ada di berkasnya yang diserahkan penyidik kepada jaksa. Jaksa sih mengatakan tidak ada," tutur Happy Sihombing.

Untuk itu, ia ingin agar perkara tersebut secara komprehensif berjalan dengan adil. Namun, Happy berkata belum tahu pasti seberapa spesifik hasil Apsifor ini bisa meringankan kliennya.

Baca juga: Saksi Sebut Terdakwa Shane Lukas Mengaku Teman D

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com