Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Narkoba sejak 2011, Pemuda di Kebon Jeruk Kini Malah Tanam Ganja di Rumah

Kompas.com - 28/07/2023, 23:21 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial MY (38) mengaku telah "langganan" konsumsi narkoba sejak 2011. Hal itu menyebabkannya sulit lepas dan bahkan telanjur ketergantungan zat tetrahidrokanabinol (THC) pada ganja.

Bahkan, MY merasakan sejumlah efek samping apabila tidak mengonsumsi narkoba.

“Kalau enggak pakai rasanya gelisah, insomnia, dan cemas,” kata MY saat diwawancarai di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Panen Pertama Tak Memuaskan, Pemuda di Kebon Jeruk Coba-coba Tanam Ganja Berkualitas

Atas alasan itu, MY mulai melakukan riset dengan menonton sejumlah video di YouTube. Dia mencari tata cara menanam ganja.

“Ada beberapa tutorial-nya. Ada sekitar 10 video yang ditonton,” ucap MY.

Adapun kediamannya di Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeruduk Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu (26/7/2023) siang.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona saat konferensi pers.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Kebon Jeruk Akui Belajar dari YouTube

Barang bukti lain meliputi enam pohon ganja dalam polybag berukuran kecil warna hitam berusia satu bulan, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram, dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.

"Pelaku membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit," ujar Bona sambil menunjukkan barang bukti benih ganja.

"Kemudian dirawat hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli," lanjut dia.

Baca juga: Kepalang Ketergantungan, Pemuda di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

Dalam pembudidayaan tanaman zat terlarang itu di dalam rumah, MY menggunakan lampu sinar ultraviolet.

"Kami juga mengamankan empat buah rangkaian lampu LED. Setiap rangkaiannya terdiri dari tiga lampu," tutur Bona.

Atas perbuatannya, MY terancam Pasal 114 subsider 11 ayat 1 subsider 127 ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara 5 sampai 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com