JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menerima tiga laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Pengamat Politik Rocky Gerung.
Terbaru, Refly dan Rocky dilaporkan oleh seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengaku sebagai relawan Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan menggunakan beberapa pasal, salah satunya Pasal 156 tentang permusuhan dan kebencian, serta Pasal 160 tentang penghasutan.
Baca juga: Umpatannya ke Jokowi Berujung Panjang, Rocky Gerung: Ada yang Ingin Bermain di Air Keruh
Berhadapan dengan dua pasal tersebut, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel,memandang Polda Metro Jaya semestinya mengacu Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015.
Menurut Reza, Rocky Gerung sebetulnya sudah sejak lama konfrontratif terhadap Presiden Jokowi.
Sikap konfrontatifnya itu berpotensi mengarah pada tindak pidana, yang mana sifatnya spesifik, mengandung kebencian dan membahayakan
"Polri seharusnya sudah melakukan serangkaian tindakan preventif agar sebutan "BTP" tidak sampai terlontar," ujar Reza dalam penjelasannya pada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Polri Dianjurkan Mediasi Rocky Gerung dan Jokowi Ketimbang Usut Laporan
Adapun langkah preventif yang dimaksud, di antaranya mempertemukan Rocky Gerung dengan Jokowi ataupun mencari solusi perdamaian antara keduanya.
"Pertanyaannya, sudah seintensif apa anggota Polri melaksanakan kewajiban tersebut?"
Surat Edaran Kapolri itu sangat bagus, karena menunjukkan betapa Polri memprioritaskan restorative justice (RJ) berupa mediasi antarpihak. Litigasi belakangan.
Mediasi ini, kata Reza, punya banyak kelebihan. Secara umum, restorative justice lebih ekonomis ketimbang litigasi sehingga bisa menekan borosnya biaya penegakan hukum.
Di sisi lain, pelaku yang menjalani restorative justice menurun kemungkinan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Meski Minta Maaf, Rocky Gerung Tetap Tak Merasa Menghina Jokowi
Selain itu, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Kemudian, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.
"Nah, bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara," tutur Reza.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menerima dua laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.