Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terlilit Utang, Kepala Toko Alfamart di Bekasi Nekat Rampok Tokonya Sendiri

Kompas.com - 05/08/2023, 19:17 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Istri terlilit utang arisan menjadi alasan kepala toko minimarket Alfamart berinisial C nekat merencanakan aksi perampokan di tokonya sendiri.

Aksi perampokan yang direncanakan C terjadi di Alfamart Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023).

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian di Alfamart," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Kepala Toko Alfamart di Bekasi Bikin Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

C berkomunikasi dengan istrinya, A, untuk melaksanakan pencurian ini. A bertugas mencari orang-orang yang mau diajak bekerja sama untuk merampok toko.

"Si A mendapatkan eksekutor yang menjanjikan apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.

Sukadi berujar, eksekutor perampokan yang direkrut A yakni N, S dan I.

"Tersangka N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara. Kemudian, S dan I profesinya tukang parkir di Desa Sriamur Tambun Utara," jelasnya.

Baca juga: Awalnya Saksi, Kini Kepala Toko Alfamart Jadi Tersangka Perampokan di Bekasi

N, S dan I mendatangi minimarket itu pada Rabu malam, pukul 23.00 WIB.

Saat itu, hanya ada dua karyawan yang berada di minimarket, yakni seorang kasir berinisial D  dan tersangka C selaku kepala toko.

Tersangka N, S dan I langsung mengancam D dan C menggunakan senjata tajam dan menyeretnya ke ruangan belakang.

"Para tersangka langsung masuk kemudian menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal," ujarnya.

Setelah itu, C memberikan kode lokasi brankas. Ketiga tersangka berhasil menggasak uang milik toko sebanyak Rp 40 juta.

Tangan C dan D lalu diikat dan mulut mereka ditutup lakban.

"Tersangka mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujarnya

Baca juga: Rahmat Effendi Dicopot secara Tak Terhormat sebagai Wali Kota Bekasi

Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi. C yang pada saat itu statusnya masih sebagai saksi bersama D diperiksa penyidik secara mendalam.

Karena merasa janggal, polisi berhasil mengungkap skenario perampokan berencana tersebut.

Kini, C bersama N, S dan I sudah ditangkap. Sementara, A masih dalam pengejaran dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com