Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Dampaknya kalau Abaikan Pengetatan Emisi dari Pembangkit Listrik dan Industri Sekitar Jakarta

Kompas.com - 16/08/2023, 06:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai harus benar-benar serius mengendalikan emisi yang dihasilkan pembangkit listrik dan industri di sekitar Jakarta.

Hal ini perlu dilakukan lantaran kualitas udara di Jakarta secara konsisten menempati posisi kota dengan polusi udara terparah di dunia beberapa waktu terakhir.

Kepala Divisi Pengendali Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah mengingatkan, pemerintah jangan hanya berfokus pada emisi dari kendaraan bermotor.

Baca juga: Heru Budi Akan Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara

"Kalau hanya fokus pada kendaraan bermotor, perbaikannya dominan pada parameter pencemar CO (karbon monoksida), NO2 (nitrogen dioksida), dan PM2.5," ucap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Jika penanganan polusi hanya gencar pada pengurangan emisi dari kendaraan bermotor maka senyawa sulfur dioksida (SO2) yang dihasilkan pembangkit listrik dan industri akan tetap ada.

Padahal, SO yang berinteraksi dengan nitrogen di atmosfer akhirnya akan membentuk secondary PM 2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron.

Di sisi lain, kata Fajri, pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan pembangkit listrik jauh lebih mudah karena jumlahnya lebih sedikit dibanding kendaraan bermotor.

Baca juga: Darurat Pengetatan Batas Emisi Pembangkit Listrik dan Industri demi Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya

Selain itu, Fajri yakin, mengendalikan kendaraan bermotor relatif lebih sulit.

Menurut dia, transisi pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik cenderung sulit melihat layanan transportasi publik juga masih belum memadai.

"Jadi lebih baik pengendalian pencemaran udara tidak dibatasi hanya pada kendaraa bermotor saja kalau menurut saya," ucap Fajri.

Setidaknya ada 16 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta. Menurut sebarannya, sebanyak 10 PLTU berlokasi di Banten, sedangkan enam PLTU di Jawa Barat.

Baca juga: BRIN Kaji Penyebab Fenomena Polusi Udara di Jabodetabek

Di sisi lain, berdasarkan studi oleh lembaga riset Center for Research of Energy and Clean Air (CREA), ada sekitar seratus fasilitas industri yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten.

Meskipun wilayah Jakarta belum dipastikan sebagai penerima emisi terbesar dari industri dan pembangkit listrik itu, polusi udara sudah parah akibat sumbangan emisi dari kendaraan bermotor.

Menurut Fajri, kontribusi nitrogen dioksida dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor memang cukup tinggi, yaitu 90 persen.

Namun, kata Fajri, hal penting yang perlu disoroti bahwa industri dan pembangkit listrik itu merupakan kontributor utama untuk sulfur dioksida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Delapan Juru Parkir di Jakbar Dibawa ke Kantor Dishub, Diminta Bikin Surat Tak Jadi Jukir Lagi

Delapan Juru Parkir di Jakbar Dibawa ke Kantor Dishub, Diminta Bikin Surat Tak Jadi Jukir Lagi

Megapolitan
Jukir di Minimarket Dilarang, Bagus Bakal Beralih Jadi Ojol “Full Time”

Jukir di Minimarket Dilarang, Bagus Bakal Beralih Jadi Ojol “Full Time”

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Megapolitan
Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Megapolitan
Evaluasi 'Study Tour', DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Evaluasi "Study Tour", DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Megapolitan
Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek 'Online'

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek "Online"

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com