"Ya, tidak akan mampu, walau pun nilainya kecil. Karena tadi dikatakan sesuai peran. Kami juga sampai sekarang, kami berkeyakinan Shane Lukas itu tidak ikut serta melakukan penganiayaan, tidak serta merencanakan, tidak berkontribusi untuk bekerja sama dari awal," ucap Happy.
"Tadi yang di mana dalam analisis-analisis yuridis, yang disampaikan oleh JPU itu tidak sebagaimana dalam fakta-fakta yang kami catat, yang kami dengarkan bersama dari tim," tutur Happy melanjutkan.
Baca juga: Beda dari Mario Dandy, Shane Lukas Hanya Dapat Hukuman Tambahan 6 Bulan jika Tak Bayar Restitusi
Happy yang tidak senang dengan tuntutan kepada kliennya itu pun memastikan akan membongkar semua fakta persidangan dan catatan mereka semua di sidang pleidoi atau nota pembelaan, Selasa (22/8/2023) pekan depan.
"Kami tetap secara yakin, peran Shane tidak ada. Tadi fakta-fakta itu menurut kami tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang kami catat," jelas Happy.
"Requisitoir atau tuntutan itu dan juga menganalisis fakta-fakta, itu tidak sesuai dengan apa yang kami catat dan itu yang nanti akan kami bongkar habis, kami akan ungkapkan dalam pleidoi kami," imbuh dia.
Ia juga secara tegas mengatakan segala tuntutan yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
"Kami berkeyakinan, setelah melihat fakta-fakta persidangan, bahwa Shane itu tidak ikut serta, karena dia didakwakan ikut serta melakukan perencanaan. Jadi, kami tetap mengatakan bahwa bukan soal berat ringannya hukuman, tapi karena ketidakikutsertaan itu," tutur Happy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.