Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus "Tinder Swindler" Indonesia, Penipuan "Dating Apps" yang Sasar Perempuan Mapan

Kompas.com - 22/08/2023, 10:27 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyelidiki kasus penipuan dengan modus dari dating apps, yang menyerupai serial Netflix "Tinder Swindler".

"Kami pasti akan optimalkan penyelidikan (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Menurut Ade Safri, penipuan itu berawal melalui aplikasi jodoh. Pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas.

Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.

Baca juga: Korban “Tinder Swindler Indonesia” Capai 27 Orang, Kerugian Lebih dari Rp 3 Miliar

"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.

"Inti dugaan peristiwa pidana yg terjadi sebenarnya ada pada tawaran usaha virtual yang diduga fiktif (penipuan)," tambah Ade Safri.

Untuk diketahui, penipu bertebaran di aplikasi kencan. Mereka menjerat para wanita Indonesia yang hendak serius membangun masa depan.

Korban tak hanya merugi perasaan, tetapi juga miliaran rupiah apabila ditotal.

Sekilas, kisah para korban mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix yang booming pada Februari 2023, The Tinder Swindler.

Baca juga: Cerita Guru Korban “Tinder Swindler Indonesia”, Cari Jodoh Berujung Tertipu Rp 354 Juta

Tim Kompas.com menemui beberapa korban, pertengahan Juli 2023, di salah satu kedai kopi di Jakarta Barat.

Mereka pun mengisahkan bagaimana bisa terjerat dalam praktik penipuan ulung itu.

DH (41) bercerita, ia pertama kali mengenal pelaku, Maret 2023, di dating apps bernama CMB (Coffee Meets Bagel).

DH membayar Rp 300.000 per bulan untuk menjadi anggota premium di aplikasi tersebut.

“Dia (pelaku) ngaku-nya bernama Andrew, WNA keturunan Chinese-Malaysian, pekerjaannya auditor di salah satu kota besar di Malaysia,” ujar DH.

Awalnya, percakapan hanya dilakukan di aplikasi. Topik percakapan yang menggunakan bahasa Inggris itu baru sebatas mengenal latar belakang satu sama lain.

Baca juga: Cara Pelaku “Tinder Swindler Indonesia” Jerat Korbannya: Bangun Kepercayaan dan Ajak Berbisnis demi Masa Depan

Semakin lama, DH merasa nyambung dengan Andrew sebab DH memiliki latar belakang yang sama dengan profesi yang diakui Andrew.

“Aku ngetes dia. Aku tanya soal pajak di Malaysia, kalau lapor pajak ke mana, dan sebagainya, ternyata jawaban dia betul semua. Jadi, aku percaya bahwa background dia auditor,” ujar DH.

Oleh sebab itu, DH rela memberikan nomor ponsel pribadinya dan percakapan berpindah ke WhatsApp, sekitar tiga hari kemudian. Andrew, sebut DH, memiliki perangai romantis.

DH mengaku mendapatkan perhatian yang tidak pernah ia dapatkan sebelumnya.

DH juga dijanjikan untuk dinikahi suatu saat nanti.

Saat kepercayaan sudah terbangun, pelaku kemudian menawari DH untuk mengikuti bisnis jual beli daring di sebuah website.

Pelaku menyebutkan, situs itu adalah e-commerce besar di China.

Baca juga: Kisah “Tinder Swindler” Versi Indonesia: Pelaku Bermodus Romansa, Korban Merugi Miliaran Rupiah

DH pertama-tama diminta membuat akun di website itu.

DH lalu menjadi dropshipper di sana. Jadi, DH diminta membeli barang di dalam website itu, seperti meja, kursi, lampu hias, dan sebagainya.

Pembelian dilakukan menggunakan aplikasi penyedia transaksi menggunakan dollar.

“Saya top up (isi saldo ke aplikasi) sesuai dengan barang-barang yang saya pilih. Pelaku bilangnya, setiap barang kita yang laku terjual, kita dapat untung 10 persen. Dia juga ngaku sudah untung besar dari bisnis ini,” ujar DH.

DH sempat menolak ajakan itu. Akan tetapi, pelaku memberikan pemahaman bahwa bisnis itu sangat penting sebagai fondasi finansial ketika mereka sudah berumah tangga nantinya.

“Dia bilang enggak mau rumah tangga kami nanti kenapa-kenapa. Makanya, butuh bisnis biar kami dan anak-anak kami enggak kesusahan. Wah, pokoknya manipulatif banget deh, sehingga saya akhirnya ikuti dia dan top up,” ujar DH.

Total uang yang ditransfer ke aplikasi itu mencapai Rp 20 juta dalam kurs dollar AS.

Belakangan, DH mencurigai bahwa ada yang tidak beres dalam bisnis ini.

Salah satunya adalah karena dirinya seolah dipaksa top up terus-menerus.

Selain itu, ia tidak bisa mengambil keuntungan dari hasil penjualan selama ini.

“Aku juga dapat surat, katanya tokoku di-freeze karena enggak melayani order. Aku diminta menebus 10.000 dollar AS untuk memulihkan toko. Ya masalahnya kalau order datang, saya harus top up lagi, saya enggak mau,” ujar DH.

Ia kemudian iseng-iseng mengontak salah satu tetangganya yang merupakan pekerja IT.

Dari sang kawan, DH syok mengetahui bahwa laman jual beli daring itu ternyata fiktif dan baru dibuat beberapa bulan lalu.

Artinya, website beserta aktivitas dagang di dalamnya diduga kuat merupakan modus operandi pelaku mendapatkan keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com