Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023).
Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, bagi TY, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.
Baca juga: Pakar Duga Pelaku Tinder Swindler Indonesia Melakukan Victim Profiling Sebelum Tipu Korban
Berdasarkan keterangan para korban, pertemuan dengan pelaku seluruhnya melalui dating apps.
Pelaku berupaya meraih kepercayaan dari korban terlebih dahulu dengan berbagai cara.
Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku menyinggung bisnis jual beli daring yang disebutnya sebagai salah satu sumber kekayaannya selama ini, yakni berjualan barang secara daring melalui sebuah website.
Korban pertama-tama diminta membuat akun di website itu. Artinya, korban mendaftarkan diri menjadi merchant di sana.
Meski berstatus merchant, korban diminta membeli barang di dalam website itu.Semisal meja, kursi, lampu hias, dan sebagainya. Belanja dilakukan menggunakan sebuah aplikasi uang digital.
Sekilas, mekanisme kerjanya seperti dropshipper di mana pemilik toko tidak mesti berurusan dengan barang dan pengemasan.
Pemilik toko hanya membeli barang di daftar yang disediakan, lalu menjualnya kembali.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen setiap barang laku terjual.
Setelah korban top up uang dalam kurs Dollar AS, muncul notifikasi pemesanan barang.
Artinya, dana yang sudah di-top up korban terpotong sesuai dengan nilai barang.
Mekanisme itu terus menerus terjadi sehingga memaksa korban untuk terus melakukan top up.
Baca juga: Para Korban Menduga Penipu “Tinder Swindler Indonesia” Warga Malaysia
Seolah-olah tokonya laris manis, padahal semua aktivitas perdagangan di website itu adalah bikinan pelaku.
Korban tidak sempat mencicipi keuntungan. Tanpa disadari, modal yang digelontorkan sudah banyak dan pada momen inilah biasanya para korban baru menyadari bahwa mereka telah tertipu.
(Catatan redaksi: Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.