JAKARTA, KOMPAS.com - Ruko yang disegel permanen di Duren Sawit, Jakarta Timur, ternyata sudah menjual minuman keras (miras) selama setahun.
"Sebetulnya sudah lama penjualan mirasnya, lebih kurang setahun," ungkap Ketua RT 001/RW 01 Malaka Jaya, Sudarno, di lokasi, Rabu (23/8/2023) malam.
Ruko itu ditutup dalam razia tempat penjualan miras di Jakarta Timur yang digelar aparat gabungan, yakni Satpol PP Jakarta Timur, TNI AD, TNI AU, Polisi Militer, dan Polri.
Sudarno baru mengetahui kegiatan itu saat petugas gabungan tiba di lokasi. Ia mengetahui ketika dipanggil untuk membantu mencari pemilik ruko yang menjual miras itu.
"Pas (petugas gabungan) ke sini (ruko), enggak ada orang. Kosong juga rumahnya, jadinya (ruko) disegel permanen," kata dia.
Baca juga: Satpol PP Tutup Permanen Tempat Penjualan Miras di Duren Sawit
Terkait penjualan miras yang sudah berlangsung selama setahun belakangan, Sudarno mengungkapkan, warga setempat merasa tidak terganggu.
Sebab, para pembeli tidak meminumnya di lokasi. Ruko itu hanya menjual miras tanpa menyediakan tempat minum.
"Kalau warga enggak keganggu, saya juga enggak. Itu beli buat minum di luar (area). Asalkan enggak ada keributan. Kalau ada, saya turun tangan," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Maling Bobol Kotak Amal dan Bakar Mushala di Tebet, Awalnya Mau Numpang Tidur
Razia dilakukan sekitar pukul 20.55 WIB. Puluhan petugas tiba di lokasi dan langsung menghampiri sebuah ruko dengan rolling door berwarna hitam.
Namun, pemilik ruko yang berada di dalam tidak mau keluar. Ruko akhirnya disegel.
Ruko itu disegel permanen dengan dipasang stiker bertuliskan "penutupan dan pelarangan kegiatan usaha".
Dalam stiker itu, ruko ditutup berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 46 juncto Pergub DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 Pasal 38 Ayat 4 dan Ayat 6.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.