Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, status sopir truk penabrak tujuh pengendara motor yang lawan arah di Lenteng Agung adalah korban.
Pasalnya, sang sopir truk melajukan kendaraannya di jalan yang benar.
"Dilihat dari olah TKP-nya, sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban walaupun yang luka adalah pengendara (sepeda motor)," kata Latif, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Jasa Raharja Tak Beri Santunan 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung
Latif menegaskan, sopir truk adalah korban akibat kecerobohan pengendara sepeda motor yang nekat lawan arah.
Karena itu, tujuh pengendara motor yang tertabrak truk justru bisa dijadikan sebagai tersangka.
"Ya itulah, bisa jadi tersangkanya si korban ini. Karena dia yang menyebabkan (terjadinya kecelakaan). Harusnya tidak di situ jalurnya dia," ucap Latif.
"Sebetulnya korban ya sopir truk karena dia jadi susah, mobilnya rusak," sambung Latif.
Imbas dari kecelakaan tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan membuka kemungkinan untuk memasang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis di Jalan Raya Lenteng Agung.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat khususnya pengendara roda dua, masih nekat melawan arus di ketika jalan tak dijaga petugas.
Baca juga: Pengendara Lawan Arah Saat Tak Ada Petugas, Dishub Jaksel Usul Pasang ETLE Statis di Lenteng Agung
"Itu (pemasangan ETLE status) bisa saja dimungkinkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu saat ditemui wartawan.
Bernard akan mengusulkan lebih dulu ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta perihal pengadaan barang tersebut.
"ETLE ini kan berhubungan dengan penindakan pelanggaran. Nah yang berwenang melakukan penindakan itu pihak kepolisian. Makanya kami mungkin akan mengusulkan lebih dulu ke Dinas Perhubungan, dalam hal ini Pemprov DKI," ungkap Bernard.
"Jadi nanti sifatnya berupa bantuan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebab, pengadaan ETLE sebagian sudah dilakukan oleh kepolisian dan sebagian lagi sudah dibantu Pemprov DKI," lanjut dia.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.