Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Mario Dandy: Fakta yang Disampaikan Tidak Utuh

Kompas.com - 24/08/2023, 17:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua argumen terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam pleidoi atau nota pembelaannya pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus penganiayaan D (17) dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

"Majelis Hakim yang kami muliakan, pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa di dalam pleidoinya," kata salah satu jaksa.

Fakta tidak utuh

Menurut jaksa, pembelaan yang disampaikan kubu Mario merupakan fakta-fakta yang tidak utuh.

Kubu Mario hanya mengambil fakta-fakta yang mendukung pernyataan mereka tanpa mempertimbangkan fakta lainnya.

"Serangkaian fakta yang mereka kemukakan (dalam pleidoi) hanyalah penggalan atau potongan yang sifatnya parsial dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja," ujar jaksa.

Baca juga: Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik Usai Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan

Di lain sisi, jaksa menilai, andai kubu Mario mengemukakan fakta secara utuh, maka dapat dipastikan terdakwa melakukan penganiayaan berat dengan rencana.

"Apabila tim kuasa hukum atau terdakwa Mario menguraikan seluruh fakta persidangan sebagaimana adanya tanpa dikurangi atau dipotong-potong sesuka hatinya, maka dapat terlihat suatu pernyataan yang bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan," tegas jaksa.

"Baik oleh tim kuasa hukum atau terdakwa di dalam pleidoi mereka yang telah jelas menggambarkan keterlibatan terdakwa sebagai pelaku dalam tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dulu," lanjut jaksa.

Adapun jaksa sebelumnya menutut Mario Dandy dihukum 12 tahun penjara dan membayar restitusi Rp 120 miliar.

Jaksa menilai, tidak ada hal apa pun yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

Mengaku tak suka kekerasan

Dalam pleidoinya, Mario mengaku kecewa dituntut dengan hukuman maksimal. Menurut Mario, dia seharusnya berhak mendapat keringanan karena sejumlah faktor.

Baca juga: Pembelaan Diri Mario Dandy atas Perbuatannya: Mengaku Tidak Suka Kekerasan di Depan Majelis Hakim

Salah satunya, dia masih muda sehingga bisa memperbaiki hidupnya.

Mario secara terbuka mengakui emosi kemarahan mendahului akal sehatnya ketika menganiaya D. Hal itu membuat Mario mengambil tindakan gegabah dan tanpa pertimbangan.

Ia mengaku pemukulan yang dilakukan kepada D itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa niat sebelumnya. Ia juga mengaku tak pernah terpikirkan peristiwa itu akan terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com