JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar razia di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) sore.
Razia dilakukan untuk menindak para pengendara motor yang melawan arus.
Pantauan Kompas.com di lokasi, razia berpusat di depan Mapolsek Kebayoran Lama sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dalam waktu 15 menit, tadi ditemukan 50 pelanggar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Indradi kepada wartawan.
Baca juga: Pengendara Motor Lawan Arah di Cikini, Disebut Ogah Memutar Jauh dan Hindari Macet
Adapun 50 pelanggar itu terjaring razia melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile.
ETLE mobile dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya itu terparkir sekitar 15 meter dari gerbang Mapolsek Kebayoran Lama.
"Saat ini kami didukung dengan alat ETLE mobile dari Satlantas Wilayah Jaksel. Ini alat dari Direktorat Lalu Lintas," ungkap Ade Ary.
Melihat banyaknya pelanggar di Jalan Ciputat Raya, Ade Ary berharap para pengendara motor tak melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Ramai Pengendara Motor Lawan Arah di Kolong Flyover Pondok Kopi, Ditegur Malah Acungkan Jari Tengah
"Yang paling penting tentunya kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat, tidak perlu kucing-kucingan. Sebab, setelah kami bubar ada lagi yang melawan arus, melawan arah," tutur Ade Ary.
"Melawan arah dari jalan satu arah itu sangat berbahaya bagi keselamatan si pelawan arah maupun bagi pengguna jalan lain. Ini mohon dengan hormat patuhi aturan yang berlaku," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.