Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Minta Pemprov Tambah Bus Sekolah dan Angkot ke Marunda

Kompas.com - 12/09/2023, 18:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menambah rute bus sekolah dari Nagrak ke Marunda.

Ketua RT 005/RW 12 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada lagi anak yang terlambat sekolah.

“Memohon kepada Pemprov DKI Jakarta agar menambah jalur atau akses untuk bus sekolah buat anak-anak kita agar tidak terlambat lagi ke sekolah,” kata Saharudin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sulit Akses Transportasi Umum dan Bus Sekolah, Alasan Warga Marunda Belum Mau Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Bukan hanya itu, Saharudin juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar segera menambah layanan gratis mikrotrans JakLingko dari Nagrak ke Marunda.

“Dan juga buat transportasi seperti JakLingko, ditambah lagi, khususnya Nagrak - Marunda,” tutur Saharudin.

“Karena, kami kalau dari Nagrak mau ke Marunda, itu bisa tunggu satu sampai dua jam, baru bisa dapat. Mohon perhatiannya dari bapak-bapak Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Terlepas dari permintaan itu, Saharudin yang mewakili warga Rusunawa Marunda Cluster C juga memohon kepada Pemprov DKI mengenai besaran tarif sewa per bulan di Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Rute Bus Tak Sampai dan Angkot Jarang di Rusun Nagrak, Anak-anak Terlambat Sekolah

Sebab, biaya sewa di Rusunawa Nagrak memberatkan sebagian warga Rusunawa Marunda mengingat mereka tidak memiliki penghasilan tetap.

Ia menyadari bahwa hingga saat ini penghuni Rusunawa masih digratiskan karena ada salah satu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang belum dicabut.

Peraturan tersebut adalah Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Otomatis, warga merasa resah. Yang di mana, oke, mungkin kami dalam satu tahun ini gratis. Cuma, pada saat Pergub dicabut, itu menjadi kegelisahan warga yang ada," ujar Saharudin.

Baca juga: Warga yang Dipindah ke Rusunawa Nagrak Sulit Akses Transportasi Umum, Tunggu Angkot sampai 2 Jam

Namun, Saharudin memikirkan bagaimana nasib warga apabila Pergub DKI Jakarta tersebut sewaktu-waktu dicabut sehingga penghuni rusunawa diwajibkan kembali untuk bayar tarif per bulan.

"Intinya, mengenai kegelisahan itu, apakah mereka sanggup bayar? Apakah mereka nantinya akan diusir karena tidak sanggup dibayar? Itu yang menjadi kegelisahan warga," tutur Saharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com