Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kasus "Lendir" Terungkap di Jaksel, dari Produksi Film Dewasa sampai Pesta Seks

Kompas.com - 13/09/2023, 07:54 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Ade Ary menerangkan, pengungkapan kasus pesta seks bermula dari aduan yang ia terima via WhatsApp. Aduan itu disampaikan melalui nomor pribadi Ade Ary beberapa waktu lalu.

Setelah itu, Ade Ary menginstruksikan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyelidikan.

Empat orang ditangkap

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang yang menjadi penyelenggara pesta seks tersebut.

"Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya. Ada EO juga yang diamankan," ujar Ade Ary.

Baca juga: Penyelenggara Pesta Seks di Apartemen Jaksel Sebar Undangan via Media Sosial

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keempat tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.

"TA adalah warga Candisari, Semarang, yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," kata Bintoro saat jumpa pers, Selasa.

Tiga tersangka lainnya juga berperan sebagai penyelenggara acara pesta seks.

GA merupakan warga Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor. YM berasal dari daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Satu lagi yakni JF adalah warga Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

Dipromosikan di media sosial

Bintoro menyebut, informasi soal pesta seks yang digelar di sebuah hotel itu disebarkan secara terangan-terangan via media sosial.

Para tersangka menggunakan Twitter dan Instagram untuk menarik minat masyarakat agar mau mengikuti acara tersebut.

Baca juga: Polisi: Tarif Pesta Seks di Jaksel Rp 1 Juta Per Orang

"Para pelaku ini menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram sebagai medium penyebarannya. Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta. Lalu akan diberitahu hari dan tempatnya," imbuh dia.

Raup untung Rp 2,5 juta

Bintoro mengatakan, para penyelenggara pesta seks memperoleh keuntungan jutaan rupiah.

Keuntungan yang didapat kemudian digunakan para penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan pasal berlapis karena terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Penulis: Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com