Sebab, Nando sudah seringkali menganiaya MSD, bahkan pernah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Agustus 2023 lalu.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT itu dilayangkan.
Ia heran mengapa kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya. Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.