JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan kerahasiaan identitas pelapor melalui layanan aduan warga 24 jam Polres Metro Jakarta Pusat.
Masyarakat tak perlu takut jika ingin mengirimkan informasi berupa teks, foto, audio, atau video terkait tindak pidana.
“Banyak yang sudah kami respons dan tindak lanjuti, terutama masalah narkoba. Itu kan dengan hal yang seperti itu terlihat kasat mata, seharusnya bisa langsung sampaikan ke kami. Kami jamin kerahasiaan sebagai pelapor,” kata Komarudin saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Polres Jakpus Ingin Hidupkan Kembali Siskamling, Kapolres: Budaya Bangsa Jangan Sampai Hilang
Tidak hanya itu, nomor hotline 087700977999 juga bisa digunakan bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan kepolisian.
“Seperti menanyakan kasus dan sebagainya, itu langsung saya screenshot dan saya kirim ke kasat atau kapolsek. Misal, ‘Ada orang menanyakan seperti ini’. Nanti langsung direspons oleh kasat dan diteruskan ke penyidik,” terang dia.
Perlu diketahui, layanan aduan itu bersifat gratis.
“TIdak akan ada pungli, dijamin,” imbuh dia.
Baca juga: Imbau Warga Laporkan Segala Tindak Pidana, Kapolres Jakpus: Saya Sendiri yang Respons
Meski Komarudin akan mengecek pesan-pesan aduan di sela-sela kesibukannya, dia mengimbau masyarakat langsung menelepon jika aduan atau laporan bersifat darurat.
“Sebatas kemampuan saya akan saya respons. Namun, saya mohon maaf manakala tidak bisa langsung real time karena aktivitas yang cukup padat,” tutur Komarudin.
“Saya sarankan untuk (yang) sifatnya darurat, baiknya telepon karena layanan dibuka 24 jam. Kalau hanya pesan WhatsApp kan belum tentu dibaca saat itu,” sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.