Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pencuri Motor yang Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Kompas.com - 18/09/2023, 20:25 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, sepuluh pencuri motor yang ditangkap sudah beraksi sejak 2021.

Para pelaku telah beraksi di 30 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Para pelaku telah beraksi di 30 lokasi. Terbanyak di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Kota. Kalau di Bandara Soekarno-Hatta hanya empat lokasi," ungkap dia dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor Beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Modusnya

Reza mengatakan, para pelaku hanya menggasak motor Honda Beat lantaran mudah untuk dibobol.

"Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual ke Sukabumi seharga Rp 2 juta-Rp 5 juta per unit," kata Reza.

Adapun sepuluh pelaku terbagi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama, yakni tersangka berinisial YS, OJ, DH, S dan AS, sedangkan kelompok kedua yakni DM, YN, RN, YE dan S.

"Kelompok pertama ini memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. (Kalau) kelompok kedua, modus berpura-pura sebagai petugas leasing untuk mengambil paksa kendaraan korban," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Raden Muhammad Jauhari.

Baca juga: Ditangkap karena Hendak Tawuran di Mampang, Belasan Pelajar Disuruh Sungkem ke Orangtuanya

Jauhari menjelaskan, kelompok pertama melakukan pencurian di empat area parkir kawasan Bandara Soekarno-Hatta, yakni Kantor Pos Bandara, area loading dock, area SPBU Pertamina, dan Shell.

"Modus lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap dia.

Sementara itu, modus kelompok kedua berpura-pura sebagai petugas leasing. Mereka mengambil paksa kendaraan yang sedang dikendarai korban, dengan memberikan surat fiktif perusahaan.

"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelepon kantor. (Korban) dalam keadaan lengah, kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur," ucap Jauhari.

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan dan Rambu di Warung Buncit

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa delapan motor hasil curian, paket kunci leter T, dan pakaian para pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, tujuh tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com