Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Pabrik Ciu Ilegal di Tambora yang Raup Cuan hingga Rp 80 Juta per Bulan

Kompas.com - 21/09/2023, 10:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023).

Pelaku berinisial KL alias Johan mengamuflase pabrik miras ilegal itu dengan konfeksi. Bila dilihat dari luar, bangunan ini berupa rumah toko (ruko) empat lantai yang dipagari teralis.

Setidaknya ada 129 drum berisi miras dalam proses fermentasi, 4.560 botol siap edar, tujuh jeriken miras, dan bahan pembuatan miras ilegal ditemukan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini bermula ketika adanya laporan soal industri rumahan pembuatan miras ilegal.

Baca juga: Produsen Ciu Ilegal di Tambora Mengaku Belajar Meracik Miras dari Orangtua

Raup keuntungan besar

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi menyampaikan, dalam satu bulan, KL dan pelaku lain yakni SS meraup hingga Rp 60 juta hingga Rp 80 juta.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku home industry miras ilegal ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar tujuh sampai delapan bulan yang lalu," kata Syahduddi dalam konferensi pers di lokasi, Rabu.

Adapun harga miras per botol, lanjut dia, berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Dalam sepekan, para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

KL mengaku belajar meracik minuman keras (miras) dari orangtuanya. Berdasarkan bekal itulah, pelaku nekat memproduksi miras ilegal dan menjualnya.

Baca juga: Ciu Ilegal Diproduksi di Home Industry Tambora, Dijual Botolan Seharga Rp 10.000-Rp 14.000

"Yang bersangkutan melakukan praktik pembuatan miras ilegal di tempat ini berdasar pengalaman dari orangtuanya. Dulu juga pernah membuat ciu seperti ini," lanjut Syahduddi.

Menurut pengakuannya, pelaku memproduksi miras ilegal bersama rekannya berinisial SS. Bahan-bahan pembuatan miras disimpan di lantai 4 ruko.

Nekat usai konfeksinya bangkrut

KL mengaku nekat memproduksi ciu atau minuman keras (miras) ilegal lantaran usaha konveksinya bangkrut. Dia memulai produksi ciu itu di ruko Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat.

"Terinspirasi karena konveksi pailit. Pekerjanya saya sendiri saja," kata KL saat ditemui di lokasi.

KL mengaku sudah sekitar tujuh bulan memperjualbelikan miras ilegal. Dia menjadikan lantai 4 ruko sebagai industri rumahan untuk mengolah miras.

Baca juga: Pria di Tambora Produksi Ciu Ilegal karena Usaha Konveksinya Bangkrut

"Itu kandungannya 30 persen (alkohol). Harganya kalau ini sekitar Rp 10.000-an kalau yang botol kecil. Yang besar satu dus Rp 340.000, satuannya Rp 14.000-an," ungkap KL.

Selain memproduksi miras, KL juga memberikan modal serta menampung hasil penjualan, sedangkan SS merupakan pengendali bisnis tersebut.

Kini KL telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan SS masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancamam pidana penjara 15 tahun.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 46 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda Rp 10 juta.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com