Api berhasil dipadamkan seluruhnya dua jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Meskipun kebakaran hanya berlangsung selama dua jam, sebanyak 817 artefak bersejarah yang tersimpan di museum mengalami kerusakan, baik ringan hingga berat.
Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Museum Nasional Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, polisi memastikan penegakan hukum jika ada kemungkinan perbuatan pidana.
“Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan manakala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Komarudin.
Baca juga: Kenangan Megawati Pernah Jadi Relawan Tak Dibayar di Museum Nasional
Hingga kini, 24 saksi diperiksa usai kebakaran. Pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu siang.
“Saat ini interogasi masih terus dilakukan. Sudah ada 24 (saksi) yang secara bergantian dimintai keterangan,” tutur Komarudin.
Saksi-saksi itu terdiri dari petugas keamanan museum dan pekerja bangunan yang tengah berjaga saat kebakaran terjadi.
“Itu (saksi) ada dari sekuriti yang bertugas pada saat itu. Ada juga petugas pekerja yang memang kesehariannya beraktivitas di museum,” kata dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di beberapa titik lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
(Penulis: Xena Olivia | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.