Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Kompas.com - 25/09/2023, 10:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemeran film dewasa di Jakarta Selatan, S, dijadwalkan bakal diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini, Senin (25/9/2023).

"Jadwal pemeriksaan tanggal 25 September hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/9/2023).

Dalam kasus ini, masih ada tiga pemeran wanita yang masih belum diperiksa termasuk S. Adapun S sudah dua kali mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 dari 16 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas film dewasa tersebut.

Keterangan para pemeran tersebut, kata Ade, diperlukan guna menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana tersebut.

"Talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kami ungkap," jelasnya.

Janji penuhi panggilan

Adapun S, mengaku akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari ini. Hal tersebut disampaikan S melalui story akun Instagramnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akan Diperiksa Polisi, Pemeran Pria Film Dewasa di Jaksel Mengaku Sakit Cacar

"Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September hari Senin jam 10.00 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dengan jelas, lengkap, dan transparan, kooperatif pokoknya," ungkap S dalam story Instagramnya, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (19/9/2023).

S menambahkan, dirinya mengajak para awak media maupun orang-orang yang tak menyukainya untuk ikut datang pada saat dirinya memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui duduk perkara soal kasus film dewasa yang diperankannya.

"Kalian bisa datang untuk mendengarkan atau melihat kebenarannya itu seperti apa," ujarnya.

"Kebenaran harus ditegakkan, yang salah ya dihukum, yang enggak salah ya dibebaskan. Jadi sampai ketemu aku tanggal 25 September jam 10.00 pagi," tuturnya.

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel ke Kejati DKI

Untuk diketahui, Polisi memanggil ulang 16 pemeran rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/9/2023). Namun, S belum hadir dalam pemeriksaan.

Sejauh ini, terdapat 13 orang talent yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Delapan orang pemeran perempuan, dan empat orang pemeran pria.

Kronologi

Produksi film dewasa ini terungkap saat Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa di Jaksel yang Tak Ditemukan Alamatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com