JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melayangkan 40 pertanyaan kepada pemeran film dewasa berinisial SKE saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
"Sekitar 40 pertanyaan kita ajukan kepada yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin.
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan terhadap SKE difokuskan terkait dengan UU Pornografi.
"Sama seperti talent pria atau wanita sebelumnya. Fokus pemeriksaan terkait dengan UU Pornografi," ucap dia.
Baca juga: 2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang
Menurut Ade Safri, SKE sejauh ini diketahui sebagai pemeran dari film dewasa yang dibuat rumah produksi tersebut.
"Dia pemeran yang dilibatkan dalam pembuatan produksi film dewasa," jawab Ade.
Untuk diketahui, ada 16 pemeran film dewasa yang dipanggil polisi, 12 orang di antaranya sudah diperiksa pada Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, satu pemeran lainnya diperiksa pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel
Kemudian, satu pemeran berinisial SKE sudah hadir hari ini di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka merupakan orang yang memproduksi film dewasa tersebut.
Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.