JAKARTA, KOMPAS.com - Andi (40), pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyayangkan wacana larangan jual beli di media sosial melalui fitur siaran langsung (live streaming).
Menurut Andi, bagaimana pun, fitur itu juga membantu para pedagang ketika masa pandemi.
"Zaman sebelum TikTok masuk, sudah ada Shopee, Lazada, cuma kan enggak ada masalah. Kan banyak juga yang hidup waktu Covid-19 dari (berjualan) online," kata Andi kepada Kompas.com di lapak dagang miliknya di blok B lantai 3 Pasar Tanah Abang, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Tak Setuju Penjualan Live Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang
Andi menilai, apa yang harus diperbaiki adalah regulasi harga barang impor yang murah.
Sebab, hal itu yang membuat para pedagang terus merugi.
"(Pemberhentian live) menurut saya kurang efektif. Harusnya diatur impor barang. Karena mereka masuk tanpa regulasi yang jelas, di situ yang menganggu kami," ucap dia.
Selain itu, kata Andi, pelarangan aktivitas jual beli di fitur live streaming juga hanya akan menciptakan kondisi persaingan antar pedagang tidak sehat.
Untuk itu, lanjut Andi, selain membuat regulasi barang impor murah, pemerintah juga mau memperhatikan produk-produk lokal yang dijual.
Baca juga: Pedagang Tanah Abang: Percuma TikTok Shop Ditutup kalau Barang Impor Kelewat Murah
"Produk lokal ya digencarkan, dimajukan daripada (produk) luar," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak segan menutup social commerce jika diketahui melakukan transaksi jual beli di platform-nya.
Hal itu seiring revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam revisi, itu pemerintah melarang platform social commerce untuk bertransaksi jual beli. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan Live Medsos Dihentikan
"Kalau ada yang melanggar, nanti ada surat saya ke (Kementerian) Kominfo untuk diberi peringatan, kalau habis peringatan itu bisa ditutup," sambung dia.
Selain itu, dalam beleid yang mengatur transaksi penjualan online itu akan melarang penjualan produk impor yang dibanderol di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta.
Kemudian, akan dirinci produk-produk mana saja yang boleh diimpor yang akan dimasukkan dalam daftar barang positive list.
"Positive list itu yang diperbolehkan yang masuk, itu barang yang tidak ada di sini. Ada juga negative list, itu yang dilarang kayak batik, itu kan ada di sini," ungkap Mendag Zulhas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.