BEKASI, KOMPAS.com - Oknum organisasi masyarakat (ormas) yang memalak toko fotokopi di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kerap datang dua kali dalam seminggu untuk meminta uang.
Hal itu diungkapkan oleh Arif (18) selaku pegawai toko fotokopi yang dipalak oleh pelaku.
"Seminggu dia bisa datang dua kali. Dia datang (Sabtu), ngomong macam-macam. (Saya bilang) 'Maaf bang, toko lagi sepi', terus dia enggak terima," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Selasa (26/9/2023).
Arif mengatakan, dirinya langsung diancam oleh pelaku setelah menolak memberikan uang.
Baca juga: Toko Fotokopi di Bekasi Dipalak Oknum Ormas, Tolak Kasih Uang Malah Diancam
Pelaku mengancam dengan mengatakan bahwa toko fotokopi tempatnya bekerja bakal "ditandai".
"Saya diam, terus dia ngancem-ngancem, 'Gue tandai ya toko ini', kata dia gitu," jelas Arif.
Arif mengungkapkan, oknum ormas itu tidak hanya meminta uang di tokonya. Beberapa toko di sekitar tokonya juga dipalak.
Meski tidak mematok nominal, Arif berpendapat, memberikan uang bakal membuat si pelaku terbiasa memalak.
"Dia enggak patokin nominal, biasanya kita ngasih Rp 2.000, tapi sering, takutnya kebiasaan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi
Lebih lanjut, Arif mengaku resah dengan adanya aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) itu, terlebih pelaku kerap mendatangi tokonya.
"Ya jadi resah sih, cuma satu (memang) yang datang. Yang satu lagi sudah enggak pernah datang lagi," imbuhnya.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Rudi Chandra mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi terjadinya pemalakan oleh oknum ormas setelah mendapatkan informasi dari media sosial.
"Kami datang untuk melakukan pengecekan tenyata benar bahwa penjaga fotokopi telah didatangi oleh salah satu anggota ormas," ujar Rudi saat ditemui di lokasi, Selasa.
Baca juga: Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR
Sejauh pengecekan Rudi, pelaku hanya berjumlah satu orang. Ke depannya, polisi bakal mencari pelaku untuk dimintai keterangan.
"Langkah ke depan kami coba untuk mencari pelaku tersebut, bilamana bertemu kami berikan teguran agar tidak melakukan pungutan liar lagi," imbuhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.