Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daftar Tempat Parkir Bertarif Disinsentif, Pasar Santa Masih Berlakukan Harga Normal

Kompas.com - 01/10/2023, 16:50 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat parkir Pasar Santa masuk dalam salah satu dari 24 lokasi parkiran bertarif disinsentif mulai 1 Oktober 2023, berdasarkan ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com sejak pukul 14.10 WIB, Minggu (1/10/2023) siang, belum ada tindakan atau pengecekan apa pun untuk kendaraan roda empat dan roda dua dalam menentukan tarif parkir tersebut.

Baca juga: Daftar 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif, Berlaku Hari Ini di Jakarta

Kendaraan terlihat masuk seperti biasa melalui akses depan parkiran dengan menekan tombol tiket.

Begitu karcis parkir keluar, portal terbuka dan kendaraan parkir seperti biasa di lahan yang tersedia.

Sedangkan di akses parkir keluar pasar, kendaraan juga hanya menunjukkan tiket karcisnya untuk di-scan kepada petugas parkir, membayar sesuai tarif yang tertera, lalu keluar.

Kebijakan penerapan tarif parkir ini juga dikonfirmasi oleh petugas parkir di lokasi yang tak mau disebutkan namanya.

"Belum ada pengumuman apa-apa sih, iya dari pagi juga bayarnya segitu-gitu saja. Rp 5.000 untuk satu jam pertama mobil dan tambah Rp 3.000 untuk satu jam berikutnya," kata petugas wanita berbaju hijau itu di lokasi, Minggu.

Adapun tarif parkir yang masih berlaku di Pasar Santa, yakni sebesar Rp 5.000 per satu jam pertama dengan tambahan Rp 3.000 per jam berikutnya untuk mobil. Serta, Rp 3.000 per satu jam pertama dengan tambahan Rp 2.000 per jam berikutnya untuk sepeda motor.

Di sisi lain, tak jauh dari lokasi parkiran, ternyata tempat ini juga memiliki Kios Uji Emisi untuk kendaraan bermotor. Namun, kios tersebut dalam keadaan tutup dan tak ada petugas yang berjaga.

Baca juga: Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Menurut Ujo (35), salah satu pedagang di Pasar Santa, biasanya Kios Uji Emisi buka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

"Biasanya buka itu Senin sampai Sabtu, kadang dari jam delapan pagi, kadang jam sembilan. Motor bisa, mobil juga bisa," ujar Ujo.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa jumlah lokasi parkir yang memberlakukan tarif disinsentif bertambah mulai 1 Oktober 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada tambahan 24 tempat parkir yang bakal menerapkan tarif tertinggi bagi kendaraan belum lolos uji emisi.

Tempat parkir tersebut berada dibawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"24 Lokasi parkir tanggal 1 Oktober akan menerapkan disinsentif tarif parkir," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: 24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com