Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Kompas.com - 03/10/2023, 08:45 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Dia pun merasa heran, mengapa orang lain yang berada di lokasi kejadian tak menolong sang putra. Korban sudah dipukuli bahkan diinjak tubuhnya oleh pelaku.

"Orang tontonin sampai seolah-olah ini anak enggak ada jiwanya. Di akhir videonya itu yang saya kesal, ada yang katain maling," ucap S.

"Dikatain botak lah, sampai akhirnya yang orang dewasa di situ enggak ada bantuin. Asyik main PS saja," lanjut dia.

Baca juga: Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Sebelum penganiayaan pada pekan lalu, rupanya korban sering dipukul oleh pelaku. Kendati begitu, pada saat itu S hanya memperingatkan RM.

Ia juga memaklumi tingkah pelaku yang menurutnya masih bisa diwajarkan sebagai anak-anak.

"Saya sudah sering melihat kejadian dia sering digebukin sama R, sering berantem. Tahu-tahu dia pulang menangis. Saya tanya, ‘Diapain?'. Kata dia ditonjok perutnya," terang S.

KPAI usulkan pelaku dan korban berdamai

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar kasus penganiayaan anak ini diselesaikan secara damai.

Rekomendasi itu kompak disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial DKI Jakarta, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Tadi kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," jelas Komisioner KPAI Kawiyan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Diversi merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, lantaran pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

 

Kepolisian juga dinilai perlu memfasilitasi pertemuan antara korban dengan pelaku untuk berdamai.

"Korban juga harus diberikan perlindungan secara khusus, hal-hal yang terkait dengan anak harus segera ditangani misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya," papar Kawiyan.

Sedangkan pelaku, harus diberikan pendampingan hukum lantaran masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Jika nanti ternyata memang ada pelanggaran tindak pidana, ya maka harus mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," imbuh dia.

Kini, polisi masih mengusut kasus penganiayaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan berkata penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang menjalani pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," sebut Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com