Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disekap di Apartemen, Wanita Asal Cimahi Diperkosa Dua Kali oleh Kenalannya

Kompas.com - 16/10/2023, 14:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita asal Cimahi, Jawa Barat, berinisial TN (20) diperkosa sebanyak dua kali oleh kenalannya, seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

Hal tersebut terjadi saat TN disekap pelaku di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Gloria Lantai 11 Nomor A-11, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).

"Betu (sebanyak dua kali), itu menurut pengakuan langsung dari korban," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Baru Tiba di Jakarta, Wanita Asal Cimahi Langsung Disekap dan Diperkosa Kenalannya

Berdasarkan hasil visum et repertum, TN mengalami luka memar di bagian bahu dan dada akibat benda tumpul.

"Kemungkinan dicengkeram sama tangan. Kalau dia bilang, dicengkeram dan didorong ke bawah. Jadi memang kasihan," ujar Gustiyana.

Adapun pemerkosaan bermula saat TN berkenalan dengan Fajar melalui aplikasi Muzz: Pernikahan Muslim. Dalam kesempatan tersebut, Fajar mengaku bernama Deni Setiawan.

Setelah tiga minggu menjalin komunikasi, Fajar meminta bertemu dan menjemput TN.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Penyekap dan Pemerkosa Wanita Asal Cimahi, Polisi Bor Pintu Apartemen Pelaku

Kebetulan, TN bertolak dari Cimahi menuju Jakarta karena hendak membantu pekerjaan ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Saat hari mulai gelap dan TN resah belum menemui ibunya, korban meminta pulang. Namun, pelaku memaksanya untuk menemani ke Apartemen The Mansion Bougenville.

Meski sudah menola karena ingin bertemu ibunya, TN akhirnya percaya dengan bujuk rayu pelaku.

"Di apartemen itulah langsung dikunci, dipaksa. Dia sudah enggak mau. Mau telepon ibunya, diambil handphone-nya ya. Nah, ibunya pusing ini. 'Ke mana anak saya ini'," kata Gustiyana.

Baca juga: Nasib Malang Wanita Asal Cimahi: Niat Bantu Ibunya Kerja sebagai ART Malah Jadi Korban Penyekapan dan Pemerkosaan

Korban berusaha melawan saat diperkosa. Namun, korban kalah fisik mengingat pelaku memiliki tubuh yang kekar.

"Dia berusaha melawan. Pertama, dia cuma diraba-raba. Sudah menolak, dia melawan. Habis itu dipaksa, sudah enggak mau. Ditekan, karena dia kalah fisik, ya dia enggak bisa melawan. Makanya ada bentuk tekanan atau memar di bagian badan, di bagian dada dan bahu," papar Gustiyana.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com