Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Kontestan Miss Universe Indonesia Bisa Ajukan Restitusi dalam Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 16/10/2023, 22:32 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kontestan Miss Universe Indonesia yang mengalami dugaan pelecehan seksual bisa mengajukan restitusi.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Dea Flavia Iskandar, korban akan diberikan hak atas ganti rugi dalam restitusi ini.

"Iya ada (restitusi) untuk korban," ucap Livia saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

"Kalau hak atas ganti rugi yang dibebankan pelaku tindak pidana itu adalah haknya korban. Jadi korban bisa mengajukan restitusi," ujar dia.

Baca juga: LPSK Lindungi 8 Korban dan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Saat ini, LPSK melindungi delapan korban dan empat saksi.

Menurut Lidia, nilai yang diajukan delapan korban masih dalam proses penghitungan.

"Belum masih proses perhitungan. Tentu saja akan dilihat elemen-elemennya dalam UU nomor 12 tahun 2022, itu kan elemennya ada juga termasuk penderitaan," terang dia.

LPSK juga akan bekerja sama dengan para psikolog untuk memberikan proyeksi psikologis terhadap para korban.

"Jadi nanti kami akan bekerja sama dengan para psikolog, untuk mereka memberikan proyeksi psikologis," ucap dia.

Selain itu, restitusi ini akan diberikan secara per orangan.

"Itu per orangan. Pengajuan itu perorangan, bukan ramai-ramai," tambah dia.

Baca juga: LPSK Sebut Keterangan Eks CEO Miss Universe Indonesia Bisa Ungkap Pelecehan Seksual Finalis

Diketahui, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual, pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Indonesia atas Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023). "Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.

Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.

Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum event organizer (EO) acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.

"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Para Kontestan

Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.

Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.

Polda Metro Jaya menetapkan kasus dugaan pelecehan yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023 naik ke tahap penyidikan.

Trunoyudo mengatakan, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara oleh polisi.

Saat ini, polisi menyatakan kasus pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023 naik ke proses penyidikan.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tak lama lagi polisi akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk kasus Miss Universe Indonesia," terang ia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com