Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik

Kompas.com - 17/10/2023, 11:53 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti dugaan pelanggaran penggantian kilo watt per hour (KwH) meter yang dilakukan warga Cengkareng berinisial AS (66).

Sebagai informasi, AS dituduh PLN telah mengganti meteran listrik milik sejak tahun 2016. Namun, temuan itu baru disangkakan kepada AS pada 2023. Akibatnya, AS pun didenda oleh PLN sebesar Rp 33 juta.

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, apa yang dialami oleh AS bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, PLN patut memberi edukasi kepada warga.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

"Pertama, edukasi bagi konsumen, itu penting. Bagaimana PLN memberi tahu bahwa meteran itu jangan diutak-atik. Meteran itu jangan diserahkan ke pihak ketiga," ucap Rio kepada Kompas.com dalam sambungan Zoom Meeting, dikutip Selasa (17/10/2023).

Salah satu edukasi yang ditekankan ialah jika ada pihak ketiga yang mengiming-iming meteran bisa diganti menjadi lebih irit dan lebih murah, maka pemilik rumah bisa langsung melaporkan ke PLN.

"Laporan ke mana? Nah, ini juga harus dikasih tahu ke konsumen sehingga ke depan, konsumen tahu ketika terjadi permasalahan seperti ini, konsumen akan mengadu ke mana dan oknumnya siapa dan juga bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu juga harus tegas dari pihak PLN," ujar Rio.

Baca juga: 5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Yang kedua adalah PLN bisa memperbaiki sistem pelacakan tentang penggantian meteran listrik. Hal ini juga tak kalah penting.

Sebab, konsumen justru akan mendapat kerugian besar ketika kasus ini baru diusut di tahun-tahun berikutnya.

"Kasihan kalau misalnya konsumen yang mengaku tidak memiliki finansial dan sebagainya, harus membayar biaya yang besar," ujar Rio.

"Jadi, misalnya bulan ini ada permasalahan pelanggan, bulan depan ada suatu track record-nya, ternyata berbeda, ada suatu perubahan, itu harusnya dideteksi," kata Rio.

Baca juga: Banyak Warga Didenda PLN karena Meteran Listrik, YLKI: Posisi Konsumen Lemah karena Tak Punya Pilihan

Yang terakhir, lanjut Rio, proses pembuktian kesalahan konsumen juga perlu dilakukan secara independen.

Jika memang ada kejanggalan, maka sudah sepatutnya ada pihak yang bisa menyelidiki kesalahan tersebut secara transparan.

"Perlu ada pihak ketiga yang dipercaya oleh konsumen, dia bisa dipercaya juga oleh PLN untuk menegakkan hal ini, ini mungkin lebih bisa diterima oleh konsumen," jelas Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com